Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Kadin Bali AA Alit Wira Putra Ditangkap di Jakarta

Bali Tribune/AA Alit Wira Putra (tengah) dikawal polisi berpakaian preman saat tiba di Bandara Ngurah Rai dari Jakarta.

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali menangkap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali AA Alit Wira Putra di sebuah hotel di Jakarta tadi pagi. Selanjutnya ia dibawa ke Dit Reskrimum Polda Bali dan tiba pukul 12.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan penangkapan itu. "Iya, benar. Tadi pagi sudah diterbangkan dari Jakarta," ungkapnya.

Alit Wira Putra diduga melakukan penipuan pengurusan perizinan pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa senilai Rp 16,1 miliar. Ia dilaporkan oleh Sutrisno Lukito. Namun Hengky Widjaja enggan menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Alit Wira Putra. "Untuk lebih jelasnya, nanti sore akan kita gelar press conference," ujarnya.

Sementara sumber Bali Tribune mengatakan, Alit Wira Putra diduga kabur ke Jakarta setelah mengetahui dirinya menyandang status tersangka. "Dia baru beberapa hari di Jakarta, setelah jadi tersangka. Belum sampai seminggu," ujar sumber tersebut. 

Sedianya Alit Wira diperiksa penyidik Dit Reskrimum Polda Bali Selasa (9/4) lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir. Diduga penangkapan Caleg DPR RI dari Partai Gerindra ini sebagai upaya jemput paksa berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka serta jadwal pemeriksaan yang harus dijalaninya.   

wartawan
Ray

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, pada Senin (22/9).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Statistik Nasional, Desa Kukuh Jadi Percontohan Desa Cantik

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis data. Hal ini tercermin dari kegiatan Penguatan Statistik Sektoral melalui Diseminasi Penelitian Dampak Komunitas Monyet Ekor Panjang Alas Kedaton dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.