Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua MPR Minta Polri Dalami Dana Politik dari Jaringan Narkoba

Bali Tribune / Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

balitribune.co.id | Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Bareskrim Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dari jaringan narkoba yang diduga akan digunakan dalam kontestasi politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Hal itu agar dapat diketahui pihak-pihak lain yang terlibat sehingga dapat diusut tuntas dan diproses secara hukum,” kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (25/5).

Ia meminta Polri untuk menjadikan salah satu temuan indikasi aliran dana narkoba ini sebagai fokus utama dalam upaya penindakan sumber-sumber ilegal untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2024. Di samping itu, Bamsoet berharap aparat penegak hukum dapat memaparkan secara detail dan transparan, baik jumlah maupun pihak-pihak yang ikut terlibat dalam aliran dana narkoba tersebut. Bamsoet menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi antara Polri, KPU RI, Bawaslu RI, dan PPATK. PPATK memiliki peran strategis dalam melacak setiap aliran dana, khususnya dana kampanye dari hulu hingga hilir.

“Upaya ini diperlukan untuk mengawal akuntabilitas dana kampanye yang rentan dari kegiatan ilegal, praktik penyelewengan, hingga korupsi,” kata Bamsoet.

Ia meminta komitmen pemerintah, pihak-pihak penyelenggara pemilu, hingga partai politik untuk bersama-sama menciptakan pemilu bersih yang sejalan dengan upaya penyelenggaraan pemerintahan bersih dan akuntabel.

“Paling penting, terbebas dari proses pembiayaan politik ilegal yang akan mencederai pemilu,” ujar Bamsoet.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5), Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Jayadi.

wartawan
ANT
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.