Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua PAN Jateng Disebut Terima Suap Rp600 Juta

Bali Tribune/dtc
Taufik Kurniawan saat memasuki ruang sidang

Semarang | Bali Tribune.co.id - Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah Wahyu Kristianto disebut ikut menerima suap sekitar Rp 600 juta dari pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Purbalingga pada tahun 2017.

Dalam sidang dugaan suap terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, Jaksa Penuntut Umum dari KPK Eva Yustiana mengatakan Wahyu Kristianto bersama Taufik Kurniawan diduga menerima uang sebesar Rp1,2 miliar dari Bupati Tasdi atas pengurusan DAK yang berasal dari Perubahan APBN 2017 untuk kabupaten tersebut.
Uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen dari pengurusan DAK untuk Purbalingga yang diperjuangkan oleh terdakwa.
Kabupaten Purbalingga memperoleh alokasi DAK untuk infrastruktur pada 2017 sebesar Rp40 miliar.
"Uang sebesar Rp1,2 miliar tersebut diserahkan di rumah Wahyu Kristianto di Banjarnegara," katanya, dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Antonius Widijantono itu.
Terdakwa Taufik selanjutnya memerintahkan agar Wahyu menerima Rp600 juta, sedangkan Rp600 juta sisanya diserahkan kepada seseorang bernama Haris Fikri.
Ditemui usai sidang, JPU Eva Yustiana mengatakan anggota DPRD Jawa Tengah iti masih berstatus sebagai saksi.
Ia mempersilakan mengikuti persidangan untuk mengetahui lebih lanjut tentang peran Wahyu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan didakwa menerima suap dari Bupati Kebumen Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga Tasdi total mencapai Rp4,8 miliar.
JPU Eva Yustiana dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang mengatakan, suap tersebut merupakan fee dari pengurusan dana alokasi khusus untuk kedua daerah tersebut. han

wartawan
habit
Category

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RS Hermina Resmi Beroperasi, Tantang Dominasi RSD Mangusada di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Persaingan layanan kesehatan di jantung Kabupaten Badung dipastikan makin ketat. Pasalnya, RSD Mangusada sebagai rumah sakit plat merah yang selama ini mendominasi sekarang punya pesaing baru dengan diresmikannya RS Hermina Badung di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Kamis (9/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar. Acara ini berlangsung, Kamis (9/4/2026), di Aula Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.