Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keuangan Syariah Solusi Pengembangan UMKM

UMKM Naik Kelas
Bali Tribune / UMKM - edukasi keuangan syariah dengan tema UMKM Naik Kelas dengan Produk Keuangan Syariah, yang dilaksanakan di Gedung Laksmi Graha, Buleleng, Jumat (14/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah secara optimal dalam meningkatkan usahanya.

Demikian disampaikan Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah dalam sambutannya mewakili Kepala OJK Provinsi Bali pada kegiatan edukasi keuangan syariah dengan tema UMKM Naik Kelas dengan Produk Keuangan Syariah, yang dilaksanakan di Gedung Laksmi Graha, Buleleng, Jumat (14/3). 

“Di momen Ramadan ini, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan menggencarkan edukasi keuangan syariah agar masyarakat dan pelaku UMKM dapat mengoptimalkan produk dan layanan keuangan syariah dalam mendukung kemajuan usahanya dan turut berkontribusi bagi perekonomian daerah,” kata Irhamsyah.

Lebih lanjut, Irhamsyah juga menekankan bahwa edukasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Bali merupakan upaya preventif agar masyarakat dan UMKM terhindar dari penawaran investasi bodong, pinjaman online ilegal maupun kejahatan keuangan digital lainnya.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masing-masing sebesar 39,11 persen dan 12,88 persen, masih jauh lebih rendah daripada indeks literasi dan inklusi keuangan konvensional yaitu masing-masing mencapai 65,08 persen dan 73,55 persen. Oleh karenanya, edukasi keuangan syariah ini menjadi penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah.

Dalam kesempatan tersebut Irhamsah mengapresiasi kolaborasi OJK Provinsi Bali, TPAKD Kabupaten Buleleng, PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) Cabang Denpasar dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Tahun 2025 di Provinsi Bali. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program UMKM Bali Nadi Jayanti yaitu program pendampingan UMKM melalui kelas akselerasi pelatihan UMKM yang berkolaborasi dengan Industri Jasa Keuangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan KUKM Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta, Wakil Pemimpin PT PNM Cabang Denpasar I Made Wisnu, Ketua Baznas Kabupaten Buleleng Edy Buimin, Ketua Majelis Ulama Indonesia Buleleng Ali Mustofa, Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Rahmat Baihaqi, dan Ketua Muhammadiyah Buleleng Muhammad Ali Susanto.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan KUKM Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta mengapresiasi pelaksanaan edukasi keuangan syariah untuk tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng. 

“Melalui edukasi keuangan syariah diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan untuk pengelolaan keuangan yang tepat dan efisien, sehingga UMKM dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian Kabupaten Buleleng,” ujar Dewa.

Dalam rangkaian kegiatan edukasi keuangan syariah tersebut, juga dilakukan Talkshow produk keuangan syariah dan bijak mengelola Tunjangan Hari Raya (THR) pada salah satu radio di Singaraja.

Melalui sinergi OJK dengan Industri Jasa keuangan dan Stakeholders daerah diharapkan dapat mendukung Ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan serta mendorong UMKM di daerah untuk dapat tumbuh dan terus berkontribusi pada perekonomian di daerah.

wartawan
ARW
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.