Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

konservasi
Bali Tribune / Seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung yang dievakuasi BKSDA Bali

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Evakuasi pertama dilakukan terhadap seekor elang tikus (Elanus caeruleus) yang ditemukan dalam kondisi lemah di area persawahan Banjar Celagi, Desa Denbatas, Tabanan. Satwa tersebut diduga terpapar getah lengket yang menghambat pergerakannya.

Elang itu pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga milik warga setempat, I Nengah Reca. Melihat kondisinya yang tidak berdaya, warga segera berinisiatif menyelamatkan dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas KSDA Bali.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Resor KSDA wilayah Badung–Denpasar–Tabanan langsung menuju lokasi dan melakukan evakuasi. Selanjutnya, elang tikus tersebut dititipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan untuk menjalani rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan.

Sementara itu, penyelamatan kedua dilakukan terhadap seekor bayi lutung jawa (Trachypithecus auratus) berjenis kelamin jantan yang diperkirakan berusia sekitar satu bulan. Satwa ini diserahkan secara sukarela oleh seorang warga di kawasan Jalan Sedap Malam, Badung.

Dari hasil penelusuran awal, bayi lutung tersebut diketahui merupakan hasil pembelian, meski asal-usulnya tidak dijelaskan secara rinci oleh pemilik sebelumnya. Temuan ini mengindikasikan bahwa praktik perdagangan satwa liar ilegal masih terjadi di masyarakat.

Secara fisik, bayi lutung memiliki ciri khas warna bulu coklat keemasan, yang merupakan karakter alami pada fase usia awal. Saat ini, satwa tersebut juga menjalani perawatan intensif di PPS Tabanan, termasuk observasi kesehatan dan proses rehabilitasi untuk memulihkan kondisi fisik serta perilaku alaminya.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa kegiatan evakuasi seperti ini bukan kali pertama dilakukan. Dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya cukup sering menerima laporan serupa dari masyarakat.

“Ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap satwa liar masih nyata. Namun di sisi lain, kami juga melihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan menyerahkan satwa yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya di Denpasar, Selasa (20/4).

Ia pun mengapresiasi peran aktif masyarakat dan berharap kesadaran tersebut terus meningkat, sehingga praktik pemeliharaan maupun perdagangan satwa dilindungi dapat ditekan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dilindungi. Jika menemukan satwa dalam kondisi membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan tepat,” katanya.

Baik elang tikus maupun lutung jawa merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018.

Keberadaan kedua satwa ini di alam liar kini menghadapi berbagai ancaman serius, mulai dari perburuan, perdagangan ilegal, hingga kerusakan habitat. Karena itu, upaya penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.

Melalui proses rehabilitasi yang berkelanjutan, kedua satwa tersebut diharapkan dapat kembali ke habitat alaminya dalam kondisi sehat dan mampu bertahan hidup secara mandiri di alam liar. arw

3)--------

Bali Tribune/ray

Foto: DIAMANKAN - Enam anggota geng pencuri Pratima asal Jatim saat diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan

Polsek Densel Gulung Geng Spesialis Pencuri Pratima Asal Jatim

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) berhasil menggulung geng pencurian Pratima di sejumlah Pura di Bali. Keenam pelaku asal Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) masing - masing berinisial TO (40), AN (39), CAP (34), JU (35), AH (38) dan AB (31).

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga menjelaskan, terungkap geng ini berawal dari laporan Komang Hendra Gunawan (40) dengan bukti laporan register nomor: LP-B / 26 / II / 2026 / SPKT / POLSEK DENSEL / RESTA DPS / BALI Tanggal 27 Februari 2026. Dalam laporannya bahwa pada hari Kamis, 26 Februari 2026 pukul 14.00 Wita, saat itu pelapor sedang berada di Pura Desa Adat Penyaringan yang berlokasi di Jalan Penyaringan, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, melihat pintu rak kaca tempat penyimpanan alat-alat upakara di dalam gudang di Pura Desa Adat Penyaringan telah dirusak oleh orang tidak dikenal.

Dengan adanya hal tersebut, kemudian pelapor bersama dengan warga pengempon Pura melakukan pengecekan di dalam gudang bahwa di temukan sejumlah barang milik Pura Desa Adat Penyaringan yang telah hilang dicuri, diantaranya: 1.350 buah uang kepeng kuno (uang kepeng jepun) dengan rincian 1.200 uang kepeng kuno dalam bentuk 1 bidang tapis-tapis dan sisanya lagi 150 kepeng uang kepeng kuno dalam bentuk lamak salang dan sejumlah bokor yang terbuat dari klaka.

"Akibat kejadian itu, total kerugian yang dialami sebesar Rp16 juta. Atas adanya kejadian tersebut, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan guna proses lebih lanjut," ungkapnya.

Berawal dari informasi masyarakat akibat maraknya pencurian di tempat ibadah Agama Hindu, yaitu Pura yang terjadi di seputaran Denpasar, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim dan Panit Opsnal melakukan kordinasi gabung Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar terkait penyidikan tindak pidana tersebut.Dari hasil olah TKP,  tim menduga bahwa  pelaku memiliki ciri modus operandi sama dengan TKP lain di wilayah Denpasar.

"Selanjutnya Tim Gabungan Jatanras Polresta Denpasar dan Opsnal Rekrim Polsek Densel melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan bukti petunjuk di TKP serta keterangan korban juga saksi di TKP," terang Apriyoga.

Dari petunjuk tersebut, Tim Opsnal melakukan penelusuran terhadap terduga pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang, Tim lalu melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, dengan dibantu oleh team KP3 Gilimanuk berhasil mengamankan pelaku Torinam dan Anam di wilayah Gilimanuk. Dari Tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa pcs koin uang bolong (uang kepeng) hasil tindak pencurian yang hendak pelaku jual kepada pembeli di wilayah Denpasar. Berdasarkan Bukti tersebut Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti uang bolong dan alat yang digunakan berupa satu buah tang dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru diamankan ke mako polsek densel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian di malam hari. Pelaku mencuri dengan dibantu beberapa temannya. Pelaku mencuri di berbagai Pura di wilayah lain di Bali," urai mantan Kasat Reskrim Polres Karangasem ini.

Sementara barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor, satu buah tang, dua buah bokor slake, dan 70 keping uang piss bolong.

wartawan
ARW
Category

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.