Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

pengeroyokan
Bali Tribune / Korban (tengah) menyalami para pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Perdamaian dilaksanakan di Mapolsek Tabanan Kota pada Senin (5/1/2026) dihadapan Kapolsek, Kompol I Gusti Putu Dharmanata, SH.,MH. Turut hadir dalam acara perdamaian tersebut dari pihak korban, diantaranya Pendeta GPIB Bajem Tabanan Fison Sukanegera Bailaen, STh selaku Tokoh Agama, Gustaf Sunbanu selaku tokoh asal TTS, NTT di Tabanan dan didampinngi penasehat hukumnya, Naldi Elfian Saban, SH.

Sementara dari para pelaku hadir lengkap yang berjumlah 6 orang anak yang masih dibawah umur, masing-masing berinisial IKGBPH, INA, IGPS, IGPAP, IGPPP, dan IGPRD yang  ditemani oleh Kawil Banjar Bongan Pala, I Wayan Sudirga Yasa  dan I Gusti Putu Santika selaku Kelian Adat Banjar Bongan Pala serta Anggota DPRD Tabanan Ni Made Rai Santini selaku Tokoh Masyarakat Bongan. 

Proses perdamaian berjalan alot diawali dengan inisiatif dari para terlapor berdasarkan Laporan Polisi No.SPM/01/2026/SPKT/Polsek Tabanan yang sebelumnya dilaporkan oleh korban bersama penasehat hukumnya Naldi Elfian Saban. Salah satu tokoh masyarakat Bongan yang juga Anggota DPRD Tabanan Fraksi PDIP langsung bergerak cepat melalui rekan satu partai I Gusti Ketut Artayasa yang biasa disapa Ngurah Bobi menghubungi penasehat hukum korban lalu diadakan pertemuan dadakan di Tabanan, Sabtu (3/1/2026) antara Ni Made Rai Santini, Ngurah Bobi, Naldi Elfian Saban dan Yulius Benyamin Seran. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan dikarenakan relasi pertemanan yang memang sebelumnya sudah terjalin dengan baik antara Ngurah Bobi dan Benyamin Seran yang merupakan rekan satu tim dengan penasehat hukum korban. 

"Dari pertemuan itulah secara resmi Ni Made Rai Santini menyampaikan bahwasannya para pelaku merupakan warganya yang masih dibawah umur dan tercatat masih di duduk di bangku SMA sehingga dirinya terpanggil untuk menyelamatkan masa depan para pelaku yang masih panjang dengan melakukan pendekatan kepada korban melalui penasehat hukumnya," kata penasehat hukum korban, Naldi Elfian Saban.

Keesokan harinya, keenam pelaku masing-masing didampingi oleh orang tuanya dan ikut bersama Ni Made Rai Santini menemui korban di tempat tinggalnya di Wanasari, Bongan Puseh. Dalam pertemuan itu, para pelaku bersama orang tua masing-masing menyampaikan permintaan maaf yang sebesarnya atas kekilafan dan kesalahan yang sudah mereka lakukan. Korban Yefri Metkono langsung menanggapi dengan memberikan maaf sembari bercerita bahwa dirinya datang merantau ke Pulau Bali sebagai seorang anak yatim piatu yang tujuannya hanya mencari nafkah dan tidak pernah terlibat masalah sebelumnya.  

"Perkataan korban sontak disambut dengan tangisan oleh semua pelaku beserta orang tua mereka. Bahkan Ni Made Santini ikut meneteskan air matanya setelah mendengar pengakuan korban kalau dirinya seorang anak yatim piatu. Korban juga memaafkan para pelaku tanpa syarat dengan mengatakan, “saya memaafkan semua pelaku setelah mengetahui mereka masih di bawah umur. Demi masa depan mereka agar kelak tidak ada kesulitan dalam mengurus SKCK," terang Naldi Elfian. 

Pada kesempatan tersebut, Ni Made Santini menawarkan korban apabila membutuhkan tempat tinggal atau pekerjaan tolong menghubunginya. Karena ia sudah menerima Yefri Metkono sebagai bagian dari keluarga dan siap membantu apabila membutuhkan bantuan. Sementara keluarga korban Gustaf Sunbanu menyampaikan bahwa dirinya sudah lama tinggal dan menetap di Tabanan. Dengan adanya kejadian ini dirinya mengajak untuk bersama-sama menjaga Tabanan, baik kepada para pelaku yang merupakan orang asli Bali maupun korban yang merupakan perantau asal NTT. 

"Dari dua kali pertemuan tersebut akhirnya persoalan pengeroyokan itu berakhir dengan perdamaian yang telah dilaksanakan di Mapolsek Tabanan Kota dengan rasa kekeluargaan," ujarnya.

Pendeta GPIB Bajem Tabanan Fison Sukanegera Bailaen, STh menambahkan, bahwa dirinya menerima pesan dari Bapak Kapolda Bali untuk terus mengimbau melalui kotbahnya kepada Jemaat teristimwa yang berasal dari NTT agar ikut menjaga situasi dan kondisi yang aman melalui menjaga sikap dan prilaku di Pulau Bali. Namun sangat disayangkan yang terjadi di Bongan, korbannya justru berasal dari NTT. 

"Dan Puji Tuhan korban telah memaafkan para pelaku dan itu sudah sesuai dengan ajaran Kristen yang mengedepankan hukum cinta kasih dan pengampunan. Saya salut dengan kebesaran hati dari korban Yefri yang mau memaafkan para pelaku," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.