Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Lahan Pasar Gianyar, Fraksi PDIP Tegaskan Pemkab dan Desa Adat sudah “Sepakat”

Bali Tribune / Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar didampingi salah satu anggotanya

balitribune.co.id | Gianyar - Sebagian lahan Pasar Umum Gianyar yang menjadi polemik antara Desa Adat Gianyar dan Pemkab Gianyar, terus digoreng. Menyusul sikap Fraksi Partai Golkar yang berharap ada pertemuan atau mediasi, kini giliran Fraksi PDIP mempertegas sikap Pemkab Gianyar. Bagi Fraksi PDIP, Mediasi sudah dilaksanakan dan sudah ada beberapa kesepakatan sebelum Revitalisasi Pasar dilaksanakan.

Dihadapan awak Media, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gianyar Ketut Sudarsana menegaskan mediasi tidak ada lagi urgensinya. Sebab sebelum revitalisasi, sudah ada pertemuan dan beberapa kali mediasi. Hingga muncul kesepakatan bahwa Desa Adat Gianyar tetap akan mengelola pasar sengol, parkir dan diberikan jatah 7 kios. "Ini terkesan dijadikan komoditi politik. Kami pun harus bersikap untuk menegaskan kronologinya," tegas Sudarsana yang didampingi anggotanya.

Sudarsana membeberkan, bahwa Pemkab Gianyar melalui Bupati Made Mahayastra, sebelum melaksanakan merevitalisasi Pasar Gianyar, sudah ada mediasi dengan Desa Adat Gianyar dan Bappeda. Bahkan  berlangsung hingga 3 kali dan akhirnya  ada kepakatan. Dimana saat itu Desa Adat meminta untuk mengelola Pasar Umum Gianyar, namun terganjal aturan. “Hingga akhirnya, disepakati bahwa pengelolaan Pasar Sengol dilanjutkan, parkir dilanjutkan. Termasuk pemberian  7 kios," beber Sudarsana.

Terkait tanah, kata Sudarsana menegaskan jika Pemkab Gianyar telah menguasai tanah tersebut lebih dari 60 tahun. Diperkuat pula dengan penandatanganan secara sporadis sebagai dasar permohonan Hak Guna Pakai. "Lalu apa dan dimananya yang akan dimediasi. Pemkab membangun dengan nilai investasi Rp 250 Milyar, Kajian hukumnya harus matang,” ujarnya lagi.

Dipertegas lagi, jika aset daerah sifatnya semua hak guna pakai. Dari sebelumnya lahan yang tidak atau belum berstatus lalu diproses melalui Sporadis. Sehingga BPN bisa memprosesnya tanpa kendala. Namun, herannya pihak adat yang baru, berencana mengajukan sertifikasi melalaui PTSL malah sudah mengklaim. “Ini aura politisnya sangat kental. Kalau Pemkab mempertimbangkan ulang kesepakatan sebelumnya yang sudah  sangat menguntungkan Desa adat kan bisa melebar. Yang kasian kan Desa adat kalau digoreng terus begini,“ sesalnya.

Sebagai pemungkas, Sudarsana  mengajak polemik yang buang-buang engergi dan merugikan desa adat ini disudahi. Yang diuntungkan toh kepentingan Rakyat dan desa Adat Gianyar tentunya. Pihak-pihak lain diharapkan justru ikut memenangkan hati rakyat, pembangunan cepat selesai sehingga pedagang kembali bisa berjualan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.