Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh NasDem Versus KPU Bali Selesai di Meja Mediasi

MEDIASI - Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa (tengah), memberikan pernyataan usai mediasi dengan KPU Bali.

BALI TRIBUNE - Gugatan DPW Partai NasDem Provinsi Bali terhadap KPU Provinsi Bali, akhirnya diselesaikan di meja mediasi. Dengan demikian, gugatan NasDem Bali terkait pencoretan 12 Bacaleg untuk Dapil Buleleng, tidak dilanjutkan ke proses persidangan.  Hal ini disampaikan Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa, dalam keterangan pers usai mediasi jilid II antara pihak Pemohon (DPW Partai NasDem Provinsi Bali) dan Termohon (KPU Provinsi Bali), di Denpasar, Senin (20/8).  "Ini mediasi kedua. Mediasi pertama tanggal 16 Agustus 2018 lalu, belum ada kesepakatan. Tetapi dalam mediasi jilid II kali ini, kami sudah temukan kesepakatan," jelas Gunastawa.  Antara Pemohon dengan Termohon, kata dia, masing-masing memberikan usulan untuk selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Provinsi Bali, selaku mediator. Selanjutnya, kedua belah pihak menunggu hasil rapat pleno Bawaslu Provinsi Bali.  "Jadi ranahnya di Bawaslu Provinsi Bali. Secepatnya Bawaslu akan menggelar rapat pleno, dan memutuskan hal ini. Dengan demikian, proses ajudifikasi tidak dilakukan, karena sudah selesai di proses mediasi," ujar Gunastawa, yang didampingi Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti dan jajaran.  Ia pun menyampaikan terima kasih kepada KPU Provinsi Bali, yang telah berniat baik membuka komunikasi sehingga kisruh ini dapat selesai melalui mediasi. Begitu pula dengan Bawaslu Provinsi Bali, dinilai Gunastawa telah berperan penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat di Bali ini.  "Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk KPU dan Bawaslu Bali atas niat baiknya membuka komunikasi. Ini pelajaran bagi kita semua. Kita kedepankan demokrasi yang sehat," tandas Gunastawa.  Pada kesempatan tersebut, Gunastawa juga mengakui adanya kelemahan koordinasi dari pihaknya terkait proses pencalegan beberapa waktu lalu. Ia berdalih, dalam proses tersebut seluruh sumber daya DPW Partai NasDem Provinsi Bali dikerahkan untuk kerja - kerja politik Pilgub Bali 2018.  "Jadi memang ada kelemahan koordinasi yang kami miliki, khususnya di internal kami di Buleleng. Hal ini karena konsentrasi penuh di Pilgub. Seluruh sumber daya kami, sepenuhnya difokuskan untuk hadapi Pilgub Bali 2018," ucapnya.  "Tetapi, kami penuhi semua soal pencalegan. Keinginan kami adalah mengusung komposisi Caleg yang berkualitas, meski ternyata mendapat tantangan, salah satunya dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) oleh KPU untuk seluruh Bacaleg di Dapil Buleleng," imbuh Gunastawa.  Ia sekaligus menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan salah satu Bacaleg Partai NasDem, Nyoman Tirtawan, yang menimpakan seluruh kesalahan kepada KPU Provinsi Bali. Pernyataan Tirtawan, disebutnya bersifat pribadi, dan bukan statemen resmi organisasi.  "Kami sampaikan, KPU Provinsi Bali memiliki niat baik dalam penyelenggaraan Pemilu. Termasuk konsultasi dengan kami, sampai penetapan DCS. Kalau ada pernyataan perseorangan, itu tanggung jawab masing-masing. Kami tidak izinkan orang perorangan membuat pernyataan sendiri - sendiri," pungkas Gunastawa. 

wartawan
San Edison
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.