Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Pemilihan Kelian Desa Adat Bungkulan, Satu Calon Walk Out

Bali Tribune / PARUMAN - Krama Desa Adat Bungkulan menggelar paruman madya untuk memilih Kelian Adat Baru...
balitribune.co.id | SingarajaPemilihan Kelian (Bendesa) Adat Desa Bungkulan Kecamatan Sawan nampaknya tidak berjalan dengan mulus. Hal itu setelah salah satu calon yang diunggulkan memilih walk out dari musyawarah pada tahapan pemilihan bendesa setempat. Selanjutnya membawa kasus buntunya pemilihan bendesa tersebut ke Majelis Madya Adat (MDA) Kabupaten Buleleng. Kendati demikian, panitia pemilihan bendesa tetap memutuskan calon incumbent terpilih dalam musyawarh menjadi Kelian Adat Desa Bungkulan untuk selanjutnya dibawa ke paruman.
 
Dari informasi yang didapat, kisruh pemilihan kelian adat dipicu oleh adanya dugaan pelanggaran terhadap Perda No.4/2019 tentang Desa Adat. Dimana Desa Adat Bungkulan terdiri dari 12 banjar adat menyelenggarakan proses pemilihan melalui beberapa tahapan. Dari 5 tahapan pelaksanaan pemilihan terjadi silang pendapat memasuki tahap musyawarah mufakat. Dimana pada tahap ini dihasilkan 7 calon dari 10 calon yang terdaftar. Sebelumnya 1 calon mengundurkan diri dan 2 lainnya memilih tidak hadir pada tahap berikutnya.
 
Dalam musyawarah tersebut 6 calon disebutkan mendapat dukungan untuk menjadi calon kelian, sementara 1 nama yakni Made Mahawerdi tidak mendapat dukungan. Hanya saja dalam proses lebih lanjut, terjadi silang pendapat karena kelian adat terpilih yakni Gede Bagiada seharusnya ditetapkan dalam paruman dimentahkan kembali dengan menetapkan dua calon kelian adat. Hal itu memicu terjadinya keributan dan berujung kebuntuan karena dianggap banyak terjadi kecurangan.
 
Ketua Panitia Pemilihan Kelian Desa Adat Bungkulan, Putu Sugiartha mengatakan, proses pemilihan kelian adat Desa Bungkulan berjalan sesuai aturan kendati terdapat salah satu calon memilih walk out dari musyawarah. Sugiartha juga membenarkan proses pemilihan awalnya di ikuti 10 calon sebelum ditetapkan menjadi 7 calon setelah 3 lainnya dianggap gugur.
 
“Prosesnya berjalan lancar dengan mengikuti semua tahapan. Ada 5 tahapan yang dilalui salah satunya tahapan musywarah antar calon yang kemudian memutuskan Gede Bagiada mendapat 5 suara sementara calon lainnya Made Mahawerdi 1 suara dari dirinya sendiri,” kata Putu Sugiartha, Selasa (28/2).
 
Hanya saja hasil itu belum memastikan Gede Bagiada otomatis menjadi kelian adat karena masih ada 2 calon yakni Gede Bagiada dan Mahawerdi yang harus diputuskan melalui paruman madya. Dalam paruman madya, kata Sugiartha, kecendrungan (pasuara) justru mengarah kepada Made Mahawerdi sehingga yang bersangkutan di tetapkan sebagai kelian adat.
 
“Suasana sempat memanas karena Gede Bagiada melakukan protes dan memlih walk out karena tidak terima dengan keputusan tersebut,” sambungnya.
 
Kendati demikian, proses pemilihan tetap dilanjutkan dengan menetapkan Mahawerdi sebagai kelian adat dan selanjutnya kata Sugiartha, hasil tersebut akan dibawa ke paruman agung yang akan digelar pada Jumat 3 Maret 2023 mendatang untuk pengukuhan yang bersangkutan melanjutkan kembali tugasnya sebagai kelian di Desa Adat Bungkulan.
 
”Hasil tersebut sudah kami konsultasikan ke MDA Provinsi Bali dan bukan ke MDA Buleleng. Selanjutnya tahapan pengukuhan oleh paruman agung di desa dan selanjutnya hasil tersebut dikirim ke MDA Kabupaten Buleleng untuk di sahkan,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Ketua MDA Kabupaten Buleleng I Dewa Putu Budarsa mengaku belum mengetahui secara persis proses dan hasil dari pemilihan Kelian Adat Desa Adat Bungkulan karena belum menerima laporan apapun. Hanya membenarkan beberapa pihak yang mengikuti proses pemilihan kelian adat telah datang kepadanya.
 
”Secara resmi saya belum menerima hasilnya dari panitia,” katanya singkat.
wartawan
CHA
Category

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Bupati Gus Par Tekankan Pentingnya Pembumian Pancasila di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar acara strategis berupa kegiatan "Pembumian Pancasila" yang dipusatkan di Wantilan Pemkab Karangasem, Sabha Prakerti, pada Senin (1/6/2026) hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.