Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Pemilihan Kelian Desa Adat Bungkulan, Satu Calon Walk Out

Bali Tribune / PARUMAN - Krama Desa Adat Bungkulan menggelar paruman madya untuk memilih Kelian Adat Baru...
balitribune.co.id | SingarajaPemilihan Kelian (Bendesa) Adat Desa Bungkulan Kecamatan Sawan nampaknya tidak berjalan dengan mulus. Hal itu setelah salah satu calon yang diunggulkan memilih walk out dari musyawarah pada tahapan pemilihan bendesa setempat. Selanjutnya membawa kasus buntunya pemilihan bendesa tersebut ke Majelis Madya Adat (MDA) Kabupaten Buleleng. Kendati demikian, panitia pemilihan bendesa tetap memutuskan calon incumbent terpilih dalam musyawarh menjadi Kelian Adat Desa Bungkulan untuk selanjutnya dibawa ke paruman.
 
Dari informasi yang didapat, kisruh pemilihan kelian adat dipicu oleh adanya dugaan pelanggaran terhadap Perda No.4/2019 tentang Desa Adat. Dimana Desa Adat Bungkulan terdiri dari 12 banjar adat menyelenggarakan proses pemilihan melalui beberapa tahapan. Dari 5 tahapan pelaksanaan pemilihan terjadi silang pendapat memasuki tahap musyawarah mufakat. Dimana pada tahap ini dihasilkan 7 calon dari 10 calon yang terdaftar. Sebelumnya 1 calon mengundurkan diri dan 2 lainnya memilih tidak hadir pada tahap berikutnya.
 
Dalam musyawarah tersebut 6 calon disebutkan mendapat dukungan untuk menjadi calon kelian, sementara 1 nama yakni Made Mahawerdi tidak mendapat dukungan. Hanya saja dalam proses lebih lanjut, terjadi silang pendapat karena kelian adat terpilih yakni Gede Bagiada seharusnya ditetapkan dalam paruman dimentahkan kembali dengan menetapkan dua calon kelian adat. Hal itu memicu terjadinya keributan dan berujung kebuntuan karena dianggap banyak terjadi kecurangan.
 
Ketua Panitia Pemilihan Kelian Desa Adat Bungkulan, Putu Sugiartha mengatakan, proses pemilihan kelian adat Desa Bungkulan berjalan sesuai aturan kendati terdapat salah satu calon memilih walk out dari musyawarah. Sugiartha juga membenarkan proses pemilihan awalnya di ikuti 10 calon sebelum ditetapkan menjadi 7 calon setelah 3 lainnya dianggap gugur.
 
“Prosesnya berjalan lancar dengan mengikuti semua tahapan. Ada 5 tahapan yang dilalui salah satunya tahapan musywarah antar calon yang kemudian memutuskan Gede Bagiada mendapat 5 suara sementara calon lainnya Made Mahawerdi 1 suara dari dirinya sendiri,” kata Putu Sugiartha, Selasa (28/2).
 
Hanya saja hasil itu belum memastikan Gede Bagiada otomatis menjadi kelian adat karena masih ada 2 calon yakni Gede Bagiada dan Mahawerdi yang harus diputuskan melalui paruman madya. Dalam paruman madya, kata Sugiartha, kecendrungan (pasuara) justru mengarah kepada Made Mahawerdi sehingga yang bersangkutan di tetapkan sebagai kelian adat.
 
“Suasana sempat memanas karena Gede Bagiada melakukan protes dan memlih walk out karena tidak terima dengan keputusan tersebut,” sambungnya.
 
Kendati demikian, proses pemilihan tetap dilanjutkan dengan menetapkan Mahawerdi sebagai kelian adat dan selanjutnya kata Sugiartha, hasil tersebut akan dibawa ke paruman agung yang akan digelar pada Jumat 3 Maret 2023 mendatang untuk pengukuhan yang bersangkutan melanjutkan kembali tugasnya sebagai kelian di Desa Adat Bungkulan.
 
”Hasil tersebut sudah kami konsultasikan ke MDA Provinsi Bali dan bukan ke MDA Buleleng. Selanjutnya tahapan pengukuhan oleh paruman agung di desa dan selanjutnya hasil tersebut dikirim ke MDA Kabupaten Buleleng untuk di sahkan,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Ketua MDA Kabupaten Buleleng I Dewa Putu Budarsa mengaku belum mengetahui secara persis proses dan hasil dari pemilihan Kelian Adat Desa Adat Bungkulan karena belum menerima laporan apapun. Hanya membenarkan beberapa pihak yang mengikuti proses pemilihan kelian adat telah datang kepadanya.
 
”Secara resmi saya belum menerima hasilnya dari panitia,” katanya singkat.
wartawan
CHA
Category

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Kompetisi tahunan untuk menguji dan meningkatkan kompetensi instruktur safety riding Honda, Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC), kembali dihelat oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Selain berkompetisi, mereka juga ditempa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dalam mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia.  

Baca Selengkapnya icon click

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.