Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Sky Garden, Notaris Ni Ketut Ardani Dipolisikan

Bali Tribune/ray
Yuliana memperlihatkan surat bukti lapor di Mapolresta.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Kisruh Sky Garden memasuki babak baru. Ini seiring pihak manajemen lama Sky Garden melaporkan manajemen baru, Thomas Bodo Deutsch, Duda Titian Wilaras alias Kris dan Drs. I Gusti Agung Ngurah Agung, SH., MH ke Mapolresta Denpasar dengan tuduhan penipuan.

Selain pihak manajemen baru, seorang Notaris bernama Ni Ketut Ardani, SH juga dipolisikan dengan tuduhan penyalahgunaan jabatan notaris dan pemalsuan akte otentik. Mereka dilaporkan oleh salah seorang pemegang saham PT. Corporasae yang membawahi Sky Garden, Yuliana dengan Nomor Reg; DUMAS/241/III/2019/BALI/RESTA DPS, Selasa (19/3).

Pemegang saham PT. Corporasae lainnya, Rifan siang kemarin menjelaskan, dirinya dan Yuliana pemegang saham mayoritas di Sky Garden sebesar 66 persen. Dalam perjalanan, mereka sepakat dengan pemegang 34 persen saham untuk menjual Sky Garden. Selanjutnya, Thomas Bodo membawa Kris selaku investor untuk membeli Sky Garden dan diperkenalkan kepada Rifan dan Yuliana. Akhirnya disepakati jual beli saham dan Kris siap membeli semuanya.

"Kami sepakati, saham kami 66 persen dihargai Rp40 miliar, sedangkan saham yang 34 persen dihargai Rp35 miliar. Kemudian kami ke Notaris Ardani ini untuk kesepakatan bahwa jangan dulu balik nama kepemilikan sebelum Kris ini melunasi pembayaran, baik terhadap kami yang punya sahan 66 persen dan yang punya 34 persen itu. Dan kami hanya memberikan dokumen fotocopyan. Sedangkan yang asli masih kami pegang sampai menunggu pelunasan," terangnya.

Selanjutnya Kris memberi tanda jadi sebesar Rp5 miliar dan tiga unit kapal speed boad yang total harganya Rp18 miliar. Namun menurut pengakuan Rifan, ketiga unit kapal itu rusak, bahkan unit kapal lainnya bodong karena tanpa surat-surat. Sementara per 16 Januari 2019, manajeman Sky Garden resmi berpindah tangan kepada Kris.

"Awalnya, dia (Kris - red) bilang tidak mau beli kucing dalam karung. Sehingga kami persilakan dia kelola Sky Garden selama satu bulan untuk melihat sendiri situasinya. Dan dia sendiri berjanji, satu minggu setelah mengelola Sky Garden akan melunasi sisanya. Tapi sampai sekarang belum dilunasi, termasuk dengan yang punya saham 34 persen itu," tutur pria yang juga pengacara ini.

Lantaran tidak melunasi kewajibannya lebih dari sepekan itulah Rifan melayangkan surat pembatalan jual beli tersebut dan siap mengembalikan uang tanda jadi sebesar Rp5 miliar itu. "Uang Rp5 miliar masih ada di brankas dan belum saya sentuh. Sedangkan kapal belum kami pakai karena semuanya rusak," ujarnya. 

Namun yang mengagetkan, tiba-tiba pemilik Sky Garden berubah nama menjadi Kris. Diduga kuat Notaris Ardani bermain sehingga bisa berganti nama kepemilikan Sky Garden itu.

"Karena Kris belum melunasi pembayarannya dan dokumen asli masih kami pegang. Tapi kok bisa balik nama? Aturan untuk balik nama kan, harus pakai dokumen asli dan harus sudah ada pelunasan. Sehingga Notaris Ardani diduga menyalahgunakan jabatan notaris dan pemalsuan akte otentik, maka terjadilah balik nama kepemilikan Sky Garden itu,” ujarnya.

Rifan mengatakan, saat transaksi jual beli tersebut pihaknya telah menjelaskan bahwa izin operasional Sky Garden berakhir pada 16 Januari 2019.

"Mana mungkin dalam jual beli bisnis, dia tidak melihat surat-surat. Dan sekarang kami tidak mau urus perpanjangan izinnya karena Kris yang kelolah Sky Garden sekarang. Lagian pemasukan selama dua bulan dia kelolah Sky Garden ini tidak kasih atau lapor ke kami. Dan ini juga nanti akan kami laporkan juga," pungkasnya. ray

wartawan
habit

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.