Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Sky Garden, Notaris Ni Ketut Ardani Dipolisikan

Bali Tribune/ray
Yuliana memperlihatkan surat bukti lapor di Mapolresta.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Kisruh Sky Garden memasuki babak baru. Ini seiring pihak manajemen lama Sky Garden melaporkan manajemen baru, Thomas Bodo Deutsch, Duda Titian Wilaras alias Kris dan Drs. I Gusti Agung Ngurah Agung, SH., MH ke Mapolresta Denpasar dengan tuduhan penipuan.

Selain pihak manajemen baru, seorang Notaris bernama Ni Ketut Ardani, SH juga dipolisikan dengan tuduhan penyalahgunaan jabatan notaris dan pemalsuan akte otentik. Mereka dilaporkan oleh salah seorang pemegang saham PT. Corporasae yang membawahi Sky Garden, Yuliana dengan Nomor Reg; DUMAS/241/III/2019/BALI/RESTA DPS, Selasa (19/3).

Pemegang saham PT. Corporasae lainnya, Rifan siang kemarin menjelaskan, dirinya dan Yuliana pemegang saham mayoritas di Sky Garden sebesar 66 persen. Dalam perjalanan, mereka sepakat dengan pemegang 34 persen saham untuk menjual Sky Garden. Selanjutnya, Thomas Bodo membawa Kris selaku investor untuk membeli Sky Garden dan diperkenalkan kepada Rifan dan Yuliana. Akhirnya disepakati jual beli saham dan Kris siap membeli semuanya.

"Kami sepakati, saham kami 66 persen dihargai Rp40 miliar, sedangkan saham yang 34 persen dihargai Rp35 miliar. Kemudian kami ke Notaris Ardani ini untuk kesepakatan bahwa jangan dulu balik nama kepemilikan sebelum Kris ini melunasi pembayaran, baik terhadap kami yang punya sahan 66 persen dan yang punya 34 persen itu. Dan kami hanya memberikan dokumen fotocopyan. Sedangkan yang asli masih kami pegang sampai menunggu pelunasan," terangnya.

Selanjutnya Kris memberi tanda jadi sebesar Rp5 miliar dan tiga unit kapal speed boad yang total harganya Rp18 miliar. Namun menurut pengakuan Rifan, ketiga unit kapal itu rusak, bahkan unit kapal lainnya bodong karena tanpa surat-surat. Sementara per 16 Januari 2019, manajeman Sky Garden resmi berpindah tangan kepada Kris.

"Awalnya, dia (Kris - red) bilang tidak mau beli kucing dalam karung. Sehingga kami persilakan dia kelola Sky Garden selama satu bulan untuk melihat sendiri situasinya. Dan dia sendiri berjanji, satu minggu setelah mengelola Sky Garden akan melunasi sisanya. Tapi sampai sekarang belum dilunasi, termasuk dengan yang punya saham 34 persen itu," tutur pria yang juga pengacara ini.

Lantaran tidak melunasi kewajibannya lebih dari sepekan itulah Rifan melayangkan surat pembatalan jual beli tersebut dan siap mengembalikan uang tanda jadi sebesar Rp5 miliar itu. "Uang Rp5 miliar masih ada di brankas dan belum saya sentuh. Sedangkan kapal belum kami pakai karena semuanya rusak," ujarnya. 

Namun yang mengagetkan, tiba-tiba pemilik Sky Garden berubah nama menjadi Kris. Diduga kuat Notaris Ardani bermain sehingga bisa berganti nama kepemilikan Sky Garden itu.

"Karena Kris belum melunasi pembayarannya dan dokumen asli masih kami pegang. Tapi kok bisa balik nama? Aturan untuk balik nama kan, harus pakai dokumen asli dan harus sudah ada pelunasan. Sehingga Notaris Ardani diduga menyalahgunakan jabatan notaris dan pemalsuan akte otentik, maka terjadilah balik nama kepemilikan Sky Garden itu,” ujarnya.

Rifan mengatakan, saat transaksi jual beli tersebut pihaknya telah menjelaskan bahwa izin operasional Sky Garden berakhir pada 16 Januari 2019.

"Mana mungkin dalam jual beli bisnis, dia tidak melihat surat-surat. Dan sekarang kami tidak mau urus perpanjangan izinnya karena Kris yang kelolah Sky Garden sekarang. Lagian pemasukan selama dua bulan dia kelolah Sky Garden ini tidak kasih atau lapor ke kami. Dan ini juga nanti akan kami laporkan juga," pungkasnya. ray

wartawan
habit

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.