Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klinik Kesehatan Bermuculan, Layani Pemeriksaan Rapid Test Antigen

Bali Tribune/ PENGECEKAN - Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan pengecekan terhadap klinik kesehatan swasta yang melayani rapid test antigen yang kini bermunculan di Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara  -  Ditengah pemberlakuan syarat wajib surat keterangan (suket) hasil rapid test negatif bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), kini di Gilimanuk bermuculan klinik layanan kesehatan yang melayani rapid test. Satpol PP Jembrana pun sampai turun melakukan pengecekan perijinan klinik-klinik swasta ini.
 
Selain syarat wajib vaksinasi covid-19, hingga kini bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan melakukan perjalanan antar wilayah masih tetap diwajibkan untuk menunjukan syarat kelengkapan berupa surat keterangan hasil rapid test antigen negatif. Termasuk juga bagi pelaku perjalanan yang akan melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Pelaku perjalanan tidak diperkenankan menyeberang menuju pulau Jawa tanpa membawa surat keterangan hasil rapid test antigen negatif tersebut.
 
Bagi pelaku perjalan yang tidak menunjukan hasil rapid test antigen negatif, wajib melakukan rapid test sebelum membeli tiket. Ditengah pemberlakuan syarat bagi pelaku perjalanan ini, kini klinik kesehatan yang melayani rapid test antigen bermunculan di Gilimanuk.  Klinik swasta ini berlokasi disekitaran kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Bahkan kemunculan klinik ini menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan. Bahkan sempat mencuat kabar adanya klinik tanpa ijin yang telah beroprasi melayani pelaku perjalanan.
 
Adanya informasi yang mencuat tersebut disikapi instansi terkait di Jembrana. Bahkan Satpol PP Jembrana langsung turun melakukan pengecekan ke kawasan Gilimanuk. Petugas penegakan perda ini menyisir satu persatu klinik klinik kesehatan yang melani rapid test antigen ini. Untuk memastikan tidak ada klinik yang beroprasi secara liar, petugas mengecek langsung dokumen perijinan yang dimiliki setiap klinik. Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengakui pihaknya mengakui pihaknya turun melakukan pengecekan.
 
Ia menyebut berdasarkan data yang pihaknya peroleh saat ini sudah ada empat klinik kesehatan yang melayani pemeriksaan rapid test antigen bagi pelaku perjalan yang akan menyeberang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Menurutnya dari seluruh klinik yang beroprasi tersebut, tiga diantaranya sudah berijin dan ia mengakui ada satu klinik yang ijinnya masih dalam proses, “Tiga sudah berijin. Sedangkan yang baru buka sudah proses,” ujar mantan Camat Jembrana ini saat dikonfirmasi Minggu (25/7).
 
“Semestinya jangan buka dulu sebelum proses ijinnya selesai dan diterbitkan,” imbuhnya. Adanya klinik pelayanan rapid test antigen di Gilimanuk ini memang dimanfaatkan oleh pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa. Pemberlakuan kelengkapan syarat surat keterangan hasil rapid test antigen negatif bagi pelaku perjalanan dalam negeri kini sudah diketahui secara luas oleh calon penumpang yang akan menyeberangan. Setiap harinya tidak sedikit calon penumpang yang melakukan rapid test di klinik-klinik tersebut.
wartawan
PAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.