Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klinik Kesehatan Bermuculan, Layani Pemeriksaan Rapid Test Antigen

Bali Tribune/ PENGECEKAN - Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan pengecekan terhadap klinik kesehatan swasta yang melayani rapid test antigen yang kini bermunculan di Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara  -  Ditengah pemberlakuan syarat wajib surat keterangan (suket) hasil rapid test negatif bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), kini di Gilimanuk bermuculan klinik layanan kesehatan yang melayani rapid test. Satpol PP Jembrana pun sampai turun melakukan pengecekan perijinan klinik-klinik swasta ini.
 
Selain syarat wajib vaksinasi covid-19, hingga kini bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan melakukan perjalanan antar wilayah masih tetap diwajibkan untuk menunjukan syarat kelengkapan berupa surat keterangan hasil rapid test antigen negatif. Termasuk juga bagi pelaku perjalanan yang akan melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Pelaku perjalanan tidak diperkenankan menyeberang menuju pulau Jawa tanpa membawa surat keterangan hasil rapid test antigen negatif tersebut.
 
Bagi pelaku perjalan yang tidak menunjukan hasil rapid test antigen negatif, wajib melakukan rapid test sebelum membeli tiket. Ditengah pemberlakuan syarat bagi pelaku perjalanan ini, kini klinik kesehatan yang melayani rapid test antigen bermunculan di Gilimanuk.  Klinik swasta ini berlokasi disekitaran kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Bahkan kemunculan klinik ini menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan. Bahkan sempat mencuat kabar adanya klinik tanpa ijin yang telah beroprasi melayani pelaku perjalanan.
 
Adanya informasi yang mencuat tersebut disikapi instansi terkait di Jembrana. Bahkan Satpol PP Jembrana langsung turun melakukan pengecekan ke kawasan Gilimanuk. Petugas penegakan perda ini menyisir satu persatu klinik klinik kesehatan yang melani rapid test antigen ini. Untuk memastikan tidak ada klinik yang beroprasi secara liar, petugas mengecek langsung dokumen perijinan yang dimiliki setiap klinik. Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengakui pihaknya mengakui pihaknya turun melakukan pengecekan.
 
Ia menyebut berdasarkan data yang pihaknya peroleh saat ini sudah ada empat klinik kesehatan yang melayani pemeriksaan rapid test antigen bagi pelaku perjalan yang akan menyeberang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Menurutnya dari seluruh klinik yang beroprasi tersebut, tiga diantaranya sudah berijin dan ia mengakui ada satu klinik yang ijinnya masih dalam proses, “Tiga sudah berijin. Sedangkan yang baru buka sudah proses,” ujar mantan Camat Jembrana ini saat dikonfirmasi Minggu (25/7).
 
“Semestinya jangan buka dulu sebelum proses ijinnya selesai dan diterbitkan,” imbuhnya. Adanya klinik pelayanan rapid test antigen di Gilimanuk ini memang dimanfaatkan oleh pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa. Pemberlakuan kelengkapan syarat surat keterangan hasil rapid test antigen negatif bagi pelaku perjalanan dalam negeri kini sudah diketahui secara luas oleh calon penumpang yang akan menyeberangan. Setiap harinya tidak sedikit calon penumpang yang melakukan rapid test di klinik-klinik tersebut.
wartawan
PAM
Category

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.