Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Kawal RUU Propinsi Bali ke Senayan

Bali Tribune / Wabup Made Kasta mewakili Bupati Klungkung saat audiensi ke Gedun DPRRI di Senayan

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mewakili Bupati Klungkung menghadiri audiensi Pemerintah Provinsi Bali dan Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Bali dengan Pimpinan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8)lalu.

Dalam Kegiatan ini diserahkan draf Rancangan Undang Undang tentang Provinsi Bali serta naskah akademik oleh Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Ketua DPRD Provinsi Bali kepada anggota DPR RI, fraksi Gerindra, Supratman Andi selaku Ketua Badan Legislasi. Proses serah terima tersebut turut disaksikan anggota DPR Dapil Bali dan DPRD Bali, para Kepala Daerah, Bupati/Walikota se-Bali, Ketua/Wakil DPRD se-Bali. Tidak ketinggalan pimpinan lembaga lainnya seperti Ketua FKUB, Ketua Majelis Adat Provinsi Bali, Ketua Parisada Provinsi Bali. Termasuk juga Ketua PW NU, MUI dan PW Muhamadiah Provinsi Bali.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.