Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Raih Penghargaan Pelayanan Publik dan Peduli HAM

Bupati Suwirta didampingi Sekda I Gede Putu Winastra tunjukkan prestasi nasional yang telah diraih Kabupaten Klungkung pada tahun 2018 ini.

BALI TRIBUNE - Jelang tutup tahun 2018, Pemkab Klungkung dibawah Kepemimpinan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung Made Kasta kembali meraih penghargaan di tingkat Nasional.  Setelah beberapa hari sebelumnya memperoleh penghargaan diajang Innovative Govemment Award 2018 dari Kantor Kementrian Dalam Negeri RI. Pemkab Klungkung kembali menyabet dua penghargaan sekaligus yakni, Predikat Kepatuhan Tinggi 2018 Terhadap Standar Pelayanan Publik serta Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombusman Provinsi Bali, Umar Ibnu Al Khattab kepada Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra di Auditorium TVRI Pusat, Jakarta, Senin (10/12) lalu.  Terkait dengan hal tersebut, Sekda I Putu Gede Winastra didampingi Kabag Hukum dan HAM Klungkung I Ketut Mudita dan Kepala Bagian Organisasi Klungkung I Ketut Sujana, Rabu (13/14) kemarin menghadap Bupati I Nyoman Suwirta guna menyampaikan laporan atas prestasi dimaksud. Bertempat di ruang kerja Bupati, Sekda Winastra menyebutkan, prestasi itu merupakan wujud nyata kerja keras serta kerjasama pemerintah dengan masyarakat.  “Penghargaan ini tidak lepas dari kinerja dan kerjasama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klungkung dan masyarakat Kabupaten Klungkung yang selalu memberikan dukungan kepada kami. Tentunya dengan penghargaan ini menjadikan kami semakin semangat untuk menjadi lebih baik dalam pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Klungkung,” ucapnya. Sekda Winastra berharap adanya evaluasi bagi penyempurnaan program kedepannya sehingga prestasi yang diraih bisa dipertahankan. “Saya berharap dengan penghargaan dan predikat tersebut dapat menjadi tantangan untuk kami agar mempertahankannya serta meningkatkan nilai tersebut tahun depan, dengan melakukan evaluasi tentunya agar kita dapat mengetahui dimana kekurangannya agar dapat diperbaiki dan disempurnakan,” ucapnya. Untuk tahun 2018 ini, selain prestasi diatas sejumlah penghargaan diraih Pemkab Klungkung. Salah satunya adalah, prestasi dibidang penataan zona hijau. Lebih jauh Sekda Winastra menuturkan, untuk 2018 ini, Pemkab Klungkung berupaya menorehkan prestasi di bidang penataan zona hijau. Untuk kategori ini, nilai yang berhasil ditorehkan sebesar, 92,51. “Nilai tersebut kami capai atas evaluasi kami dari tahun sebelumnya yang penilaian kami masuk zona merah sehingga memacu kami untuk membedah kriteria dari standar penilaian pelayanan public. Dan, kami upayakan agar tahun ini bisa mendapatkan predikat zona hijau, tentunya atas kerjasama OPD yang saling memperbaiki yang dipantau oleh Gerakan Disiplin Nasional (GDN),” imbuhnya. Ditambahkan, selain penataan zona hijau, melalui berbagai inovasi program Pemkab Klungkung berupaya untuk memberikan pelayanan publik yang optimal. “Sebagaimana ketentuan UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, kami berusaha memberikan program yang inovatif dan mempermudah masyarakat baik dalam sektor kesehatan, pendidikan, administasi kependudukan dan sektor lainnya,” terangnya. Ia berharap, prestasi yang diraih Pemkab Klungkung mampu menjadi inspirator bagi pejabat maupun kepala daerah lainnya di Bali.  “Kami juga berharap semoga penghargaan ini dapat menjadi inspirasi untuk kepala daerah lainnya,” pungkas Winastra.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.