Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kluster Perkantoran Terjadi Lagi, Sejumlah Pegawai Perijinan Terpapar Covid-19

Bali Tribune / Kembali terjadi kluster perkantoran di Dinas Perijinan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Jembrana.
balitribune.co.id | NegaraKendati berbagai upaya pengendalian penyebaran covid-19 terus dilakukan, namun kasus terkonfirmasi covid-19 terus bertambah. Bahkan kini kembali terjadi kluster perkantoran. Kali ini sejumlah pegawai di Bidang Perijinan Pemkab Jembrana diisolasi karena terpapar covid-19.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam mencegah dan mengedalikan penyebaran covid-19, termasuk juga pencegahan timbulnya kluster perkantoran. Selain dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, bahkan sempat diberlakukan berbagai pembatasan mulai dari jam kerja hingga jumlah pegawai yang bekerja. Namun hingga kini masih saja terjadi kluster perkantoran. Seperti yang kini terjadi kembali pada kantor Dinas Perijinan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu  dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Jembrana.

Teranyar, berdasarkaan informasi yang diperoleh Rabu (30/12) terdapat sebanyak delapan orang pengawai di Bidang Perijinan yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana menyatakan edelapan pegawai diketahui terkonformasi positif setelah keluarnya hasil screning sampel swab terhadap seluruh pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di areal Kantor Bupati Jembrana tersebut. Adanya kluster perkantoran ini telah ditindaklanjuti oleh jajaran Satgas.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr Gusti Agung Putu Arisantha Rabu kemarin mengakui kembali terjadi kluster perkantoran pada salah satu OPD Pemkab Jembrana tersebut, "ya ada delapan orang yang positif di sana (Kantor DPMPTSP Naker Jembrana)," ujarnya. Sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran tersebut, Satgas menurutnya sudah melakukan langkah-langkah mulai sterilisasi, isolasi hingga tracking kontak sampai ke keluarga pegawai yang positif.

Selain itu juga dilakukan sterilisasi di areal kantor berlantai tiga ini. Ia memastikan kedelapan pegawai yang terkonfirmasi covid-19 sudah diisolasi. “Seluruh ruangan tadi dilakukan spraying desinfekatan, sedangkan pegawainya yang positif diisolasi ke RSU Negara atau puskesmas,” jelasnya. Klaster perkantoran ini kembali menambah panjang deretan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jembrana. Dengan penambahan kasus dari kluster perkantoran ini, akumulasi kasus terkonfirmasi covid-19 di Jembrana sudah mencapai 843 kasus.

Sementara Kepala DPMPTSP Naker Jembrana, I Komang  Suparta dikonfirmasi terpisah  mengaku baru mengetahui kedelapan pengawainya tersebut terkonfirmasi positif covid-19 pada Rabu siang. Sebelum adanya informasi tersebut, aktiftas kantor berjalan normal seperti biasanya. “Paginya kantor buka normal seperti biasa, sudah siang baru ada kabar delapan pengawai yang positif,” ujarnya. Begitu menerima kabar ada sejumlah pegawainya terkonfirmasi covid-19, pihaknya langsung meminta petunjuk Satgas Covid-19.

“Kami berkoordinasi untuk segera dilakukan langkah mulai sterilisasi di ruangan dan lingkungan kantor, termasuk dilakukan penyemprotan,” jelasnya. Begitupula pegawai yang bersangkutan sudah diisolasi, “tadi informasi dari Satgas pegawai yang kena sudah dilakukan penanganan isolasi di bawa ke Puksemas  dan ke Rumah sakit,” jelasnya. Namun ia membantah adanya pegawai yang terkonfirmasi  positif Covid-19 tersebut menyebabkan kantor dipimpinnya tutup. “Hanya sterilisasi dan penyemprotan oleh Satgas,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.