Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KMP Tunu Pratama Jaya Terbalik di Perairan Ketapang

kapal
Bali Tribune / KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di perairan Ketapang pada Kamis (3/7) dini hari , sekitar pukul 00.50 WITA. Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan terbalik setelah mengalami kebocoran di ruang mesin. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti jumlah korban dalam peristiwa nahas ini.

Kronologi kejadian bermula pada Rabu (2/7), pukul 00.16 WITA. Saat KMP Tunu Pratama Jaya dalam pelayaran dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk, sebuah panggilan darurat diterima melalui channel 17. Kapal tersebut melaporkan adanya kebocoran mesin dan meminta pertolongan. Hanya berselang tiga menit, pada pukul 00.19 WITA, KMP. Tunu Pratama Jaya mengalami blackout atau mati total.

Situasi semakin genting ketika pada pukul 00.22 WITA, KMP. Tunu Pratama Jaya 3888, yang sedang dalam perjalanan untuk memberikan bantuan, menginformasikan kepada Lalu Lintas Pelabuhan (LPS) Gilimanuk bahwa KMP Tunu Pratama Jaya telah terbalik dan hanyut ke arah selatan. Titik koordinat terakhir kapal yang terbalik dilaporkan berada di -08°09.371', 114°25, 1569'.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan insiden ini. Ia menyatakan bahwa seluruh unsur tim gabungan, termasuk Basarnas, Polair, aparat Polres Jembrana, dan TNI, telah bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pencarian korban.

"Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Ketapang dan kami masih menunggu informasi lengkap dari pihak Ketapang," terang Kapolres Kadek Citra Dewi Suparwati.

Pihak berwenang saat ini terus menunggu informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan insiden ini, termasuk upaya evakuasi dan pencarian korban. Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada tim SAR gabungan.

wartawan
PAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.