Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KNKT Selesai Lakukan Investigasi, Helikopter Nahas Telah Dievakuasi

Bali Tribune / EVAKUASI -  Badan helikopter yang jatuh di kawasan Suluban, Desa Pecatu, Kabupaten Badung telah dievakuasi oleh pihak operator dikawal aparat keamanan, Minggu (21/7) sore

balitribune.co.id | BadungBadan dan patahan helikopter jenis Bell 505 bernomor registrasi PK-WSP yang jatuh di kawasan Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Jumat (19/7), akhirnya dievakusi pihak operator, pada Minggu (21/7).

Hal ini dilakukan seusai Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi pada Sabtu, 19 Juli 2024 didampingi Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV.

KNKT telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan helikopter yang jatuh tersebut guna memastikan penyebab pasti dari kecelakaan itu. Tim KNKT berjumlah 3 orang didampingi pihak Otban Wilayah IV bersama aparat keamanan dan instansi terkait lainnya tiba di lokasi kejadian pada Sabtu 20 Juli 2024 sore.

Tim KNKT pun langsung bekerja melakukan pengumpulan data di area terjatuhnya helikopter yang sudah dipasangi garis polisi dan dijaga aparat gabungan. Kepala Kantor Otban Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono mengatakan terkait penyebab pasti jatuhnya helikopter jenis Bell 505 buatan tahun 2018 tersebut masih harus menunggu hasil dari penyelidikan KNKT.

Pihaknya tidak mau berspekulasi mengenai dugaan helikopter naas yang terjatuh setelah rotor baling-balingnya terjerat tali layang-layang. Ia juga belum dapat menyimpulkan ada faktor kelalaian dalam insiden tersebut. Setelah proses investigasi rampung, 'bangkai' helikopter dapat dievakuasi oleh pihak operator. "Setelah investigasi ini dinyatakan selesai baru dievakuasi oleh pihak operator," ujar Agustinus.

Selama proses investigasi jatuhnya helicopter PK-WSP type Bell 505 milik PT. Indo Aviasi Perkasa (Bali Heli Tour) yang baru melalui sekitar 300 jam terbang, Kantor Otban Wilayah IV memastikan belum ada penghentian izin operasional Heli Tour.

Upaya pencarian tetap dilakukan terhadap pemilik layang-layang yang talinya terlilit di helikopter. Aktivitas menerbangkan layang-layang sendiri telah diatur dalam Peraturan Daerah Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-layang dan Permainan Sejenis di Bandara Ngurah Rai dan Sekitarnya.

Helikopter yang jatuh tersebut membawa 5 orang termasuk pilot dan kru. Seluruh korban bisa terevakuasi dalam kondisi selamat, dengan identitas atas nama Dedi Kurnia (L/Indonesia/pilot), Russel James Harris (L/Australia/penumpang), Eloira Decti Paskilah (P/Indonesia/penumpang),  Chriestope Pierre Marrot Castellat (L/Australia/penumpang), Oki (L/Indonesia/kru).

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.