Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KNPI Klungkung Milenial Menyapa Bergerak Bantu Masyarakat Miskin

Bali Tribune/ MEMBANTU - KNPI Klungkung menyapa masyarakat membantu masyarakat miskin.
Balitribune.co.id | Semarapura - KNPI Klungkung di tengah pandemi covid 19 melaksanakan program yang telah dicanangkan. KNPI Klungkung melaksanakan penyerahan paket sembako kepada para penyandang disabilitas, lansia dan yatim piatu. Penyerahan paket sembako yang dilengkapi dengan hand sanitizer serta masker ini dipimpin Ketua DPD KNPI Kabupaten Klungkung  Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga dengan menyasar Desa Gembalan, Desa Payungan, Desa Akah, Banjar Bucu, Banjar Bendul, Dusun Penasan dan Desa Lepang.
 
Gung Indra demikian nama panggilan populernya menyatakan  kegiatan ini dilakukan untuk memupuk rasa kepedulian terhadap sesama, dan agar menyadari di zaman yang maju ini tapi di luar sana masih ada yang lebih membutuhkan.
 
" Jadi ini sebagai pembelajaran kita agar pemuda itu paham, pemuda itu tidak mesti hura-hura saja, pemuda itu tidak negatif terus dimata masyarakat luas," Terang Gung Indra. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.