Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koarmada II Gelar Latihan Simulasi Penyelamatan Kapal Selam

SIMULASI -- Asops Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Sawa, SE., MM., resmi membuka “Latihan Simulasi Penyelamatan Kapal Selam” TA 2018 di Auditorium Puslatkaprang, Kolatkoarmada II, Ujung, Surabaya. Senin, (20/8).

BALI TRIBUNE - Asisten Operasi Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Sawa, SE., MM., mewakili Panglima Komando Armada II Laksamana Muda TNI Didik Setiyono, SE membuka Latihan Simulasi Penyelamatan Kapal Selam (LSPKS) di Auditorium Puslatkaprang, Kolatkoarmada II, Ujung, Surabaya. Senin, (20/8). Pangkoarmada II dalam sambutan tertulis dibacakan Asops Pangkoarmada II menyampaikan, Komando Armada II sebagai Kotama Operasional mengemban fungsi TNI AL bidang pertahanan di laut dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. Dalam melaksanakan tugasnya selalu berpedoman pada tugas TNI AL, yaitu melaksanakan Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Keberhasilan tugas tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan dan profesionalisme setiap prajurit. “Dalam mengaktualisasikan tugas TNI AL dan profesionalisme prajurit, perlu adanya latihan pengembangan kemampuan personel TNI AL secara terus menerus dan menyesuaikan dinamika tugas yang selalu berkembang, salah satunya adalah latihan di bidang Search and Rescue (SAR) kapal selam yang mengalami kedaruratan. Serta melatih kesigapan dan kecepatan unsur-unsur SAR dalam melaksanakan pencarian dan SAR terhadap kapal selam,” ujarnya. Selain itu, kegiatan (LSPKS) TNI AL yang diselenggarakan oleh Koarmada II ini merupakan salah satu kegiatan pembinaan kemampuan prajurit untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan unsure. Serta meningkatkan kerja sama antarinstansi, khususnya dalam melaksanakan SAR kapal selam secara cepat dan tepat -- tidak menutup kemungkinan Indonesia berperan aktif dalam SAR kapal selam negara lain. Kadispenkoarmada II Letkol Laut (KH) Suratno, SS., menambahkan, latihan penyelamatan di lapangan akan dilaksanakan selama 3 hari (27–29 Agustus 2018) di Perairan Pasir Putih, Situbondo, Jawa Timur (Jatim). Melibatkan unsur-unsur di antaranya, KRI Sultan Iskandar Muda (SIM)-367, KRI Nanggala-402, KRI Pulau Rengat-711, KRI Spica-934, Pesud CN-235 dan Heli Panther Puspenerbal dan tim pendukung latihan, yaitu Satsel Koarmada II, Satkor Koarmada II, Satran Koarmada II, Satkopaska Koarmada II, Dislambair Koarmada II, Diskes Koarmada II, serta Basarnas Provinsi Jatim.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.