Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodim 1611/Badung Berkomitmen Wujudkan WBK dan WBBM

Bali Tribune/ Kodim 1611/Badung berkomitmen tinggi untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).


balitribune.co.id | Denpasar - Kodim 1611/Badung berkomitmen tinggi untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai tuntutan kinerja di era yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. 
 
Terkait hal ini, Kodim 1611/Badung melakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas di Aula Serbaguna Kodim 1611/Badung, Jalan Sugianyar, Denpasar, akhir pekan lalu.
 
Dandim 1611/Badung Kolonel inf Made Alit mengatakan, penandatanganan ini untuk mewujudkan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM di satuan yang dipimpinnya dan seluruh jajarannya. 
 
"Perlu adanya dukungan dari semua satuan kerja untuk mewujudkan zona integritas di jajaran Kodim 1611Badung, semoga memiliki persepsi yang baik mengenai antikorupsi dan peningkatan kualitas dalam kinerja," harap Dandim 1611/Badung.
 
Kegiatan ini untuk mengukuhkan diri sebagai bagian dari TNI Angkatan Darat yang mempunyai komitmen dalam mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mewujudkan WBK dan reformasi birokrasi yang akuntabel di jajaran Kodim 1611/Badung. 
 
"Hal ini untuk meningkatkan kinerja demi mewujudkan reformasi birokrasi Kodim 1611/Badung yang merupakan target dalam membentuk institusi TNI Angkatan Darat yang modern," katanya.. 
 
Penerapan zona bebas KKN Ini adalah salah satu format yang tepat untuk mengembalikan dan meningkatkan wibawa TNI AD, melalui pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas KKN yang diiringi dengan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi. 
 
Terwujudnya WBK harus dijaga eksistensinya dan diwariskan kepada para penerus. Sehingga perlu segera dihapus paradigma lama dan wujudkan paradigma baru yang sesuai dengan cita-cita TNI AD dalam mewujudkan satuan yang profesional, maka harus terus dioptimalkan dengan karakteristik adaptif berintegritas, berkinerja tinggi bebas dan bersih dari korupsi serta mampu melayani publik secara baik dan berdedikasi. 
 
"Pentingnya peranan setiap pimpinan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas bawahannya. Setiap pimpinan harus terus menerus meningkatkan mutu pengendalian dan pengawasan program yang dilaksanakan juga kinerjanya dan bukan hanya masalah kuantitas, tetapi masalah kualitas seperti profesionalime dan integritas moral," tegas Dandim 1611/Badung. 
wartawan
Djoko Moeljono

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.