Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Astra Motor Bali dan Kepolisian, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Safety Riding

Keselamatan
Bali Tribune / KAMPANYE - Astra Motor Bali dan Kepolisian menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung kampanye menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersinergi dengan Kepolisian dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara pada Juli 2025 lalu dengan menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Berdasarkan fakta di lapangan, tingkat kesadaran penggunaan helm di Indonesia masih tergolong rendah. Oleh karena itu, peningkatan awareness #Cari_Aman di masyarakat menjadi hal penting, terutama dalam penggunaan helm yang benar dan sesuai standar SNI. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Astra Motor Bali untuk memperkuat hubungan dengan stakeholder, khususnya Kepolisian, serta berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan fatal di jalan raya.

Tema utama pada kegiatan ini adalah pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, baik bagi pengendara dewasa maupun anak-anak. Pada pelaksanaan yang digelar di perempatan Mengwi, 31 Juli 2025, tim Safety Riding Astra Motor Bali bersama Kepolisian membagikan 10 helm half face untuk dewasa dan 10 helm anak-anak berstandar SNI kepada pengendara yang melintas tanpa helm maupun yang menggunakan helm tidak berstandar SNI. Selain itu, pengendara juga mendapatkan stiker #Cari_Aman dan leaflet PDSA sebagai materi edukasi keselamatan berkendara.

Ngurah Iswahyudi, PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, menyampaikan, “Sinergi ini menjadi langkah penting untuk membangun budaya berkendara yang aman di masyarakat. Bersama Kepolisian dan Duta SMK PGRI 2 Badung, kami ingin mengingatkan bahwa penggunaan helm bukan sekadar formalitas, tetapi perlindungan utama kepala dari risiko fatal saat berkendara. Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang sadar dan konsisten menerapkan #Cari_Aman setiap hari.”

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.