Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

RDP
Bali Tribune / DPRD - Rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (19/12)

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., mengatakan, pengawasan yang dilakukan Pansus TRAP merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam memastikan penegakan peraturan perundang-undangan berjalan konsisten, khususnya di kawasan strategis berstatus warisan dunia. “Pansus TRAP tidak anti investasi. Namun, investasi harus taat aturan dan tidak boleh mengorbankan kelestarian kawasan Warisan Budaya Dunia, lahan sawah abadi, serta sistem irigasi tradisional Subak,” tegas Supartha dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (19/12).

Selain perlindungan kawasan, Supartha menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan petani sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya pelestarian Jatiluwih. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Bali “Desa Maju, Rakyat Sejahtera” serta program Satu Keluarga Satu Sarjana untuk mencetak generasi unggul dari desa.

Menurutnya, strategi penguatan Jatiluwih meliputi optimalisasi pengelolaan sawah tradisional, pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan pariwisata berkelanjutan, pelestarian kearifan lokal Subak, serta pemberian insentif dan perlindungan kepada petani.

Pansus TRAP juga menegaskan bahwa keberlanjutan status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO, hingga pengakuan sebagai Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism, merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

Untuk memperkuat manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, Pansus TRAP mendorong pengembangan desa wisata berbasis budaya. Konsep yang disiapkan antara lain penataan rumah warga menjadi homestay berstandar internasional, pengembangan restoran desa yang menyajikan kuliner lokal secara higienis, serta pelibatan penuh masyarakat dalam pengelolaan pariwisata. “Dengan model ini, ekonomi masyarakat meningkat, budaya Bali tetap terjaga, dan Jatiluwih tidak kehilangan identitasnya,” ujar Supartha yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menegaskan pandangan serupa. Menurutnya, pengembangan Jatiluwih harus selalu berpijak pada keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir, menekankan pentingnya sinergi penegakan hukum antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta seluruh instansi terkait agar perlindungan kawasan WBD Jatiluwih dapat berjalan efektif dan konsisten.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati I Made Dirga didampingi Sekda Tabanan I Gede Susila, menegaskan komitmen Pemkab Tabanan untuk mempertahankan status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. “Yang terpenting bukan hanya mempertahankan status UNESCO, tetapi memastikan masyarakat—terutama petani—tetap sejahtera. Keduanya tidak bisa dipisahkan,” ujar Dirga.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mengambil langkah konkret, termasuk turun langsung ke lapangan secara berkala untuk melakukan sosialisasi terkait tata kelola kawasan, pertanian organik, serta kebijakan keberlanjutan Jatiluwih.

Pemkab Tabanan juga mengakui telah menerima tiga kali peringatan sebelum dilakukan inspeksi mendadak (sidak). Meski demikian, keberadaan WBD Jatiluwih dinilai telah memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat. Pemerintah daerah berharap seluruh elemen bersama-sama menjaga kawasan tersebut agar status warisan dunia tidak dicabut oleh UNESCO.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali dan dihadiri unsur DPRD, Pemerintah Kabupaten Tabanan, akademisi, pengelola DTW Jatiluwih, pelaku usaha pariwisata, penegak hukum, serta organisasi perangkat daerah terkait.

wartawan
ARW
Category

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.