Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

RDP
Bali Tribune / DPRD - Rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (19/12)

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., mengatakan, pengawasan yang dilakukan Pansus TRAP merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam memastikan penegakan peraturan perundang-undangan berjalan konsisten, khususnya di kawasan strategis berstatus warisan dunia. “Pansus TRAP tidak anti investasi. Namun, investasi harus taat aturan dan tidak boleh mengorbankan kelestarian kawasan Warisan Budaya Dunia, lahan sawah abadi, serta sistem irigasi tradisional Subak,” tegas Supartha dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (19/12).

Selain perlindungan kawasan, Supartha menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan petani sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya pelestarian Jatiluwih. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Bali “Desa Maju, Rakyat Sejahtera” serta program Satu Keluarga Satu Sarjana untuk mencetak generasi unggul dari desa.

Menurutnya, strategi penguatan Jatiluwih meliputi optimalisasi pengelolaan sawah tradisional, pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan pariwisata berkelanjutan, pelestarian kearifan lokal Subak, serta pemberian insentif dan perlindungan kepada petani.

Pansus TRAP juga menegaskan bahwa keberlanjutan status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO, hingga pengakuan sebagai Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism, merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

Untuk memperkuat manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, Pansus TRAP mendorong pengembangan desa wisata berbasis budaya. Konsep yang disiapkan antara lain penataan rumah warga menjadi homestay berstandar internasional, pengembangan restoran desa yang menyajikan kuliner lokal secara higienis, serta pelibatan penuh masyarakat dalam pengelolaan pariwisata. “Dengan model ini, ekonomi masyarakat meningkat, budaya Bali tetap terjaga, dan Jatiluwih tidak kehilangan identitasnya,” ujar Supartha yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menegaskan pandangan serupa. Menurutnya, pengembangan Jatiluwih harus selalu berpijak pada keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir, menekankan pentingnya sinergi penegakan hukum antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta seluruh instansi terkait agar perlindungan kawasan WBD Jatiluwih dapat berjalan efektif dan konsisten.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati I Made Dirga didampingi Sekda Tabanan I Gede Susila, menegaskan komitmen Pemkab Tabanan untuk mempertahankan status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. “Yang terpenting bukan hanya mempertahankan status UNESCO, tetapi memastikan masyarakat—terutama petani—tetap sejahtera. Keduanya tidak bisa dipisahkan,” ujar Dirga.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mengambil langkah konkret, termasuk turun langsung ke lapangan secara berkala untuk melakukan sosialisasi terkait tata kelola kawasan, pertanian organik, serta kebijakan keberlanjutan Jatiluwih.

Pemkab Tabanan juga mengakui telah menerima tiga kali peringatan sebelum dilakukan inspeksi mendadak (sidak). Meski demikian, keberadaan WBD Jatiluwih dinilai telah memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat. Pemerintah daerah berharap seluruh elemen bersama-sama menjaga kawasan tersebut agar status warisan dunia tidak dicabut oleh UNESCO.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali dan dihadiri unsur DPRD, Pemerintah Kabupaten Tabanan, akademisi, pengelola DTW Jatiluwih, pelaku usaha pariwisata, penegak hukum, serta organisasi perangkat daerah terkait.

wartawan
ARW
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.