Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komis IV Batal Kunjungi Sumberklampok, Ray Yusha: Bandara Akan Rusak Alam dan Lingkungan

Bali Tribune / Ray Yusha
 
balitribune.co.id | Singaraja Anggota Komisi IV DPR RI, batal mengunjungi lokasi rencana bandar udara (bandara) Bali Utara di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Selasa (16/2). Padahal dalam agenda kunjungan komisi yang membidangi Pertanian, Lingkungan Hidup, Kelautan, Perikanan dan Perum Bulog ini tertera kunjungan kerja di Bali salah satunya mengunjungi calon lokasi rencana bandara Bali utara di Desa Sumberkalmpok.
 
Belum jelas alasan pembatalan tersebut, namun Komisi IV dibawah Ketua Tim, Sudin SE, secara tegas meminta untuk mengkaji ulang lokasi rencana bandara di Desa Sumberklampok mengingat kawasan tersebut merupakan kawasan hutan lindung dengan berbagai macam satwanya yang hidup ditengahnya.
 
Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni membenarkan, rencana Komisi IV batal hadir di Desa Sumberklampok. Pertemuan dengan tokoh masyarakat desa tersebut dilakukan di Kantor Taman Nasional Bali Barat, Gilimanuk.
 
“Tidak jadi (Komisi IV) ke Sumberklampok. Mereka hanya sampai di Gilimanuk dan melakukan pertemuan membahas lokasi bandara pun di kantor TNBB Gilimanuk,” kata Anton yang tengah menunggu kedatangan Komisi IV di Desa Sumberklampok.
 
Pada saat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, Jro Nyoman Ray Yusha juga tengah berada di Desa Sumberklampok untuk melakukan serap aspirasi berkaitan dengan polemik yang mengemuka soal rencana lokasi bandara Bali Utara. Bahkan dia tidak menampik, kehadirannya di desa paling barat Kabupaten Buleleng itu untuk menanti kehadiran Komisi IV DPR RI yang akan melakukan kunjungan ke lokasi bandara.
 
Menurut Ray Yusha, sejak awal dia sudah tegas mengatakan tidak ada kemungkinan bandara Bali Utara bisa dibangun di Desa Sumberklampok. Banyak aspek yang mendasarinya, salah satunya keberadaan ekosistem kawasan itu yang harus dipertahankan, tidak boleh dirusak oleh kepentingan apapun. Selain itu, katanya, ada taman nasional laut selain beragam satwa dan beragam aneka hayati yang tumbuh dikawasan itu.
 
“Apapun dalihnya, tidak pas menjadikan kawasan Desa Sumberklampok untuk dibangun bandara. Tentu akan sangat bising jika ada bandara disini (Sumberklampok) dan dipastikan satwa penghuni kawasan ini akan tinggal cerita,” tegas politisi Partai Gerindra ini, Selasa (16/2).
 
Alasan lain, keberadaan bandara akan banyak menemui kendala oleh faktor alam. Seperti pasang surut air laut dan adanya angin samping yang tentu akan membahayakan penerbangan. ”Dikawasan Bali barat ini sering terjadi siklus angin yang turbulensinya tinggi,” imbuhnya.
 
Karena itu, Ray Yusha meminta agar para pihak tidak memaksakan kehendak untuk membangun bandara di Bali barat. Bahkan dengan jargon Nangun Sat Kertha Loka Bali, Gubernur Bali sangat mendukung adanya pelestarian alam Bali.
 
”Program Nangun Sat Kertha Loka Bali, menuju Bali era baru menjaga kesimbangan dan kelestarian alam Bali tentu tidak akan bisa dipaksakan. Kalau itu dilakukan berarti Gubernur akan menggerogoti dirinya sendiri,” kata Ray Yusha. Karena itu, Ray Yusha meminta agar pertimbangan membangun bandara di Bali barat tidak dilakukan karena akan menimbulkan kerugian dan bencana lingkungan buat Bali dimasa mendatang.
 
”Aspek ekonomi, ekosisetm dan legalitas maupun lingkungan harus menjadi pertimbangan utama. Dibandingkan dengan lokasi di timur (Kubutambahan, red) tentu kerugian jauh lebih besar jika dipaksakan di Sumberklampok,” ucapnya.
 
Soal lokasi di Desa/Kecamatan Kubutambahan bermasalah, justru jauh lebih bermasalah jika lokasi bandara di Desa Sumberklampok. Ray Yusha meminta para pengambil kebijakan untuk lebih mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial politik, sosial budaya dan yang terpenting nilai dari Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
 
“Seharusnya lokasi bandara ditimur (Kubutambahan). Itu juga setelah berdasarkan kajian dan studi teknik yang sudah dilakukan dan itu feasible.Tidak salah jika Gubernur Bali sudah memeberikan statment bahwa bandara itu berlokasi di Kubutambahan,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.