Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I Akan Kaji Kemungkinan Bentuk UPT Pemadam Kebakaran

kunker DPRD Tabanan
Bali Tribune / KUNKER - Rombongan Komisi I DPRD Tabanan yang diterima jajaran Satpol PP saat melakukan kunjungan kerja pada Selasa (18/3).

balitribune.co.id | Tabanan – Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran atau UPT Damkar di beberapa kecamatan mengemuka lagi. Bahkan, Komisi I DPRD Tabanan berencana untuk mengkaji kemungkinan pembentukan UPT tersebut untuk efektivitas penanganan kebakaran. Meski bukan yang baru, wacana ini mengemuka lagi saat Komisi I DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan pada Selasa (18/3).

Untuk diketahui, Unit Pemadam Kebakaran di Kabupaten Tabanan berada di bawah struktur organisasi Satpol PP. Salah satu kendala bidang damkar selama ini terjadi adalah kendala jarak saat mengakses wilayah yang jauh seperti Kecamatan Pupuan, Penebel, atau Baturiti.

Ini seperti diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, usai bertemu dengan jajaran Satpol PP. “Bahwa di Tabanan, akses mencapai seperti Pupuan, Penebel, dan Baturiti bisa lebih dari satu jam. Padahal sesuai teori, lima belas menit mesti sudah sampai,” katanya.

Menurutnya, ini akan menjadi bahan kajian komisinya sebagai bahan pertimbangan ke depannya untuk potensi membentuk UPT. “Misalnya di wilayah barat, utara, termasuk tengah, sehingga mempercepat penanganan (kebakaran) di masyarakat,” jelasnya.

Ia tidak memungkiri, pembentukan UPT Damkar bukan hal yang baru. Wacana ini sudah lama mengemuka. Namun, selama ini yang menjadi persoalannya ada dari sisi regulasi yang berkaitan dengan koefisiensi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) baik dinas atau badan. “Karena ada kelas C sampai A. Kami sudah maksimal sekali kemarin polanya sehingga tidak memungkinkan bentuk UPT,” sebutnya.

Karena itu, ke depan pihaknya akan meminta Bagian Organisasi Tata Laksana atau Ortal untuk melakukan kajian ulang. “Karena bisa saja dengan kemarin melaksanakan beberapa penggabungan OPD memungkinkan membentuk UPT. Nanti kami akan panggil Otal untuk membahas masukan Satpol PP ini,” imbuhnya.

Selain pembentukan UPT Damkar, kunjungan Komisi I itu juga menampung beberapa persoalan lainnya yang dihadapi Satpol PP dalam pelaksanaan tugasnya. Di saat yang sama, Komisi I juga memberikan masukan kepada Satpol PP untuk mengedepankan upaya pencegahan dalam bidang gangguan keamanan.

“Kami berharap (Satpol PP) berkoordinasi lebih intens dengan instansi-instansi terkait. Termasuk dengan masyarakat. Buka layanan khusus untuk terima pengaduan. Koordinasi dengan perbekel atau desa adat,” tukas Omardani.

wartawan
JIN
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.