Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Bali Tindaklanjuti Aspirasi Krama Subak Pedahanan

Bali Tribune / ASPIRASI - Komisi I DPRD Provinsi Bali memfasilitasi aspirasi Krama Subak Pedahanan, Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung terkait permasalahan lahan sawah yang disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPRD Bali di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (19/1)
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama memfasilitasi aspirasi Krama/warga Subak Pedahanan, Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung terkait permasalahan lahan sawah yang akan dijadikan hunian. Penyampaian aspirasi Krama Subak Pedahanan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Provinsi Bali dalam agenda Rapat Kerja dengan Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (19/1). 
 
"Kami di Komisi I DPRD Bali memfasilitasi penyampaian aspirasi Krama Subak Pedahanan Desa Angantaka
karena menyangkut tulang punggung kehidupan petani di desa setempat. Aspirasi dari Krama Subak Pedahanan agar
menjadi perhatian," katanya. 
 
Di hadapan Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketua Subak Pedahanan, Wayan Sari Merta
menyampaikan aspirasinya sangat menolak adanya pembangunan pemukiman di area subak. Mengingat masyarakat Angantaka dan Desa Jagapati yang tergabung dalam Subak Pedahanan sangat menggantungkan kehidupannya dari hasil pertanian. 
 
"Apabila terjadi pengembangan di sana, yang ditakutkan adalah adanya pengurangan lahan pertanian dan perekonomian masyarakat terganggu. Kami merasa kecewa dengan apa yang terjadi di lapangan. Kami selaku Krama Subak sangat berterimakasih kepada Komisi I DPRD Provinsi Bali karena unek-unek kami terwakili di provinsi. Ke mana kami harus mengadu, kami masyarakat kecil sebagai petani. Karena ada pengembangan ini merasa terasing di wilayah sendiri," katanya. 
 
Ketua Komisi I DPRD Badung, Made Ponda Wirawan pada kesempatan tersebut menyatakan, menerima aspirasi Krama Subak Pedahanan dan tetap menggunakan regulasi sebagai acuannya. Ia menyampaikan, petani di Angantaka tetap menginginkan lahan tersebut menjadi lahan sawah atau tidak terjadi alih fungsi lahan. 
 
"Kami sudah sempat turun dua kali (ke lahan tersebut). Kami tetap memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat karena itu tugas kita, sebagai anggota dewan yang rujukannya adalah regulasi. Kami dari Komisi I DPRD Badung menyampaikan terima kasih ke DPRD Bali karena telah menerima masukan dari Krama Subak Pedahanan, apa yang diharapkan masyarakat kami, agar mendapat jalan yang baik," katanya.
wartawan
YUE
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.