Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Tabanan Bawa Kabar Baik Soal Tenaga Non-ASN yang Tak Lolos Seleksi PPPK

I Gusti Nyoman Omardani
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan membawa kabar baik soal nasib tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Baik untuk tahap pertama di akhir 2024 lalu maupun tahap dua pada awal 2025 ini.

Kabar baiknya itu adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak mempermasalahkan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengangkat seluruh tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi menjadi PPPK penuh waktu.

Hanya saja, untuk menjadi PPPK penuh waktu, tenaga non-ASN tersebut harus menjadi PPPK paruh waktu paling singkat selama satu tahun. Baru setelah itu diusulkan menjadi PPPK penuh waktu pada tahun berikutnya.

Komisi I DPRD Tabanan memperoleh keterangan tersebut setelah melakukan konsultasi ke Kemenpan RB pada Selasa (18/2). “Intinya, baru bisa mengangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah satu tahun menjadi PPPK paruh waktu,” jelas Omardani saat dikonfirmasi pada Rabu (19/2).

Bahkan, ia menyebutkan bahwa proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu nanti tanpa melalui proses seleksi lagi. Sepanjang tenaga non-ASN yang diusulkan tersebut telah mengikuti seleksi PPPK dan berstatus PPPK paruh waktu minimal satu tahun. “Sekarang tergantung kemampuan daerah untuk mengangkat. Itu bisa diusulkan. Dan, kami sudah sampaikan (ke Kemenpan RB), Pemkab Tabanan mampu mengangkat seluruhnya,” imbuh Omardani.

Malah ia menyebut, Kemenpan RB berterima kasih bila Pemkab Tabanan punya itikad dan kemampuan untuk mengangkat seluruh tenaga non-ASN menjadi PPPK penuh secara menyeluruh sehingga tidak berakhir dengan PHK (pemutusan hubungan kerja). “Kemudian (Kemenpan RB) berterima kasih jika Tabanan mampu mengangkat seluruhnya,” sambung politisi PDIP dari Pupuan ini.

Kendati demikian, sambungnya, rencana mengangkat tenaga non-ASN menjadi PPPK penuh waktu ini perlu penguatan dari sisi aturan. Khususnya untuk tenaga non-ASN yang tidak lolos dalam seleksi tahap kedua nanti. Kondisi ini berbeda dengan tenaga non-ASN yang sudah mengikuti tes tahap pertama namun tidak lolos. Mereka telah dipayungi Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

Sedangkan tenaga non-ASN yang mengikuti tes tahap kedua namun tidak lolos belum ada aturan maupun mekanisme yang menjadi pijakannya. “Untuk mereka yang akan tes di tahap dua (namun tidak lolos) ini kan belum ada aturan dan mekanismenya. Kami disuruh untuk menunggu. Kalau yang tes pertama, itu sudah pasti bisa langsung ditetapkan sebagai (PPPK) paruh waktu. Kemudian di tahun depan diusulkan penuh waktu,” jelasnya.

Kendati demikian, Omardani memastikan, tenaga non-ASN yang mengikuti tes tahap kedua namun tidak lolos arah nasibnya akan sama. “Tinggal menunggu regulasinya. Nanti akan ada dalam bentuk keputusan menteri atau PP (peraturan pemerintah),” sebutnya.

Ia menegaskan, kunci penyelesaian soal nasib tenaga non-ASN yang tidak memenuhi formasi PPPK tahap pertama dan kedua ini ada pada 2026 mendatang. “Kami optimis (terangkat semuanya). Kuncinya di 2026. Sementara ini, paruh waktu dulu selama setahun,” tegasnya.

Hal penting lainnya yang dikonsultasikan Komisi I ke Kemenpan RB menyangkut penempatan. Pihaknya mengusulkan agar penempatan tenaga non-ASN yang diproyeksikan menjadi PPPK paruh waktu hingga penuh waktu nanti sesuai dengan tempatnya bertugas selama ini. “Kami usulkan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah tenaga yang ada di masing-masing OPD. Ini menjadi catatan kami yang sudah kami usulkan juga ke BKPSDM agar ke depannya menyesuaikan dengan instansi (tempat bertugas selama ini),” beber Omardani.

Pada prinsipnya, kata Omardani, pihaknya optimis rencana Pemkab Tabanan untuk mengangkat seluruh tenaga non-ASN menjadi PPPK penuh waktu pada akhirnya bisa terealisasi. “Dan ini bukan hanya aspirasi Tabanan saja. Seluruh daerah di Indonesia juga memiliki persoalan yang sama. Penyelesaian tenaga non-ASN ini ada dua sebetulnya. Dirumahkan atau mengangkat sepenuhnya. Tabanan memilih untuk mengangkat seluruhnya sebagai apresiasi atas tugasnya selama ini,” tegasnya.

Poin penting lainnya yang dikonsultasikan Komisi I di Kemenpan RB terkait dengan pembayaran gaji tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK tahap pertama dan kedua. “Selagi masih proses (pengangkatan) mereka dibayar sesuai kontrak. Misalnya, yang sudah ikut tes tahap pertama, gajinya sesuai dengan SK (surat keputusan) kontraknya,” pungkas Omardani.

wartawan
JIN
Category

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Periode 2025-2030 Dilantik Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Tabanan terpilih, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos, didampingi Ny. Budiasih Dirga, resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2). Pasangan ini akan menjabat untuk periode 2025-2030, membawa harapan baru bagi masyarakat Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara dan Arya Wibawa Kembali Dilantik Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar

balitribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga selaku Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Terpilih scara resmi dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (20/2).  Setelah mengucapkan sumpah jabatan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, pasangan yang dikenal dengan paket Jaya-Wibawa ini sah menahkodai ibu kota Provinsi Bali,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Serentak Oleh Presiden RI di Jakarta, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa Resmi Pimpin Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem kini memiliki pemimpin baru untuk periode 2025-2030. I Gusti Putu Parwata, dan Pandu Prapanca Lagosa, resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karangasem dalam pelantikan serentak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih 2024 yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2).

Baca Selengkapnya icon click

Tidak Hanya Karangan Bunga, Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Dikirimi Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Negara - Transisi kepemimpinan kini juga bergulir di Kabupaten Jembrana. Momen pergantian kepemimpinan ini juga menjadi hari yang special. Berbagai cara dilakukan untuk menyampaikan ucapan selamat kepada kepala daerah yang telah dilantik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Gelar Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga mewakili Bupati Tabanan, menghadiri kegiatan yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, Jumat, (21/2).

Baca Selengkapnya icon click

Usai Dilantik, Pendidikan dan Kesehatan Program Prioritas 100 Hari Sutjidra-Supriatna

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dilantik, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai program prioritas dalam 100 pertama.

“Ini memang menjadi prioritas kami dan akan kami jalankan dalam 100 hari pertama kami bekerja,” ujar Bupati Sutjidra saat dikonfirmasi Jumat, (21/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.