Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPR RI Apresiasi Program Terobosan Gubernur Koster

Bali Tribune/ JAJARAN OPD - Kunjungan kerja Komisi II DPR RI dengan Gubernur Koster yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar yang dihadiri pula Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Kori, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Forkompinda Provinsi Bali, Mitra Kerja Komisi II DPR RI, serta jajaran OPD Pemprov Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II DPR RI apresiasi berbagai program terobosan Gubernur Wayan Koster yang mampu direalisasi dalam waktu begitu singkat dan cepat. Meski demikian ,Gubernur Koster tetap meminta dukungan dan kerjasama agar berbagai visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali mampu terlaksana dengan lancar sesuai target.
 
Hal ini terungkap dalam pertemuan kunjungan kerja Komisi II DPR RI dengam Gubernur Koster yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar  yang dihadiri pula Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Kori, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Forkompinda Provinsi Bali, Mitra Kerja Komisi II DPR RI, serta jajaran OPD Pemprov Bali. 
 
Mengawali penjelasannya, Gubernur Koster menjabarkan soal rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali. Semula dari 49 OPD akan dirampingkan menjadi 40 disertai penambahan dua OPD baru, yakni Dinas Pemajuan Desa Adat serta Badan Riset dan Inovasi Daerah. 
 
“Dinas Pemajuan Desa Adat kami pandang perlu karena adat dan budaya merupakan pilar pembangunan dan ekonomi Bali, sehingga kami minta bantuan DPR RI terutama komisi II untuk mengawal dan membantu agar rancangan kami disetujui Kemendagri. Karena bagaimanapun dinas yang berkaitan dengan desa adat belum ada di Bali,” terangnya.
 
Ditambahkannya, Dinas Pemajuan Desa Adat ini sebagai tindaklanjut dari lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. “Desa Adat dari dulu hadir untuk menjaga serta melestarikan adat dan budaya kami, sehingga butuh perlindungan hukum untuk menguatkan peranannya,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini menegaskan bahwa melalui Perda tersebut untuk pertama kalinya desa adat diakui secara resmi dan eksplisit sebagai subyek hukum dengan kedudukan hukum yang jelas dan tegas. 
 
Selain itu, Perda ini menetapkan bahwa desa adat berkedudukan di wilayah Provinsi Bali. “Bali ini unik, selain memiliki desa dinas yang berfungsi mengurus administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, terdapat juga desa adat untuk menjaga eksistensi adat dan agama di Bali. Selain itu juga sudah mencakup sistem hukum, ekonomi dan keamaan, sehingga dengan pemberlakuan Perda serta pembentukan OPD Desa Adat bisa memperkuat eksistensinya, dan daerah lain bisa meniru langkah kami,” urainya.
 
Selain itu, Gubernur Koster juga menjabarkan tentang visi pembangunan Bali yang tertuang dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pembangunan tersebut menurutnya fokus terhadap keseimbangan alam, manusia dan budaya berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana. Salah satu terobosan besar dalam menjaga alam Bali adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 
 
Ia mengatakan Pergub ini mendapat respon luar biasa dari masyarakat hingga mampu mengurangi sampah plastik sekali pakai hingga 90%. 
“Jadi jika Anda berkunjung ke Bali, sudah tidak ada rumah makan yang menggunakan sedotan plastik, dan tidak ada pasar modern menggunakan kantong plastik. Meskipun sempat mendapatkan perlawanan oleh pengusaha plastik, namun kami menang dalam uji materil di MA (Makamah Agung), sehingga pemberlakuannya pun sah di seluruh Bali,” tegasnya.
 
Sementara dalam upaya menjaga manusia Bali, pihaknya meluncurkan Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Melalui Pergub ini, tak hanya ASN, pegawai swasta dan instansi vertikal namun para pelajar juga menggunakan busana adat Bali pada hari tertentu. Yakni pada hari Kamis, Hari Raya Purnama dan Tilem serta hari jadi Provinsi Bali maupun kabupaten/kota. 
 
Pergub ini pun terbukti mampu mendorong pertumbuhan industri ekonomi kerakyatan yang disebabkan melonjaknya permintaan busana adat Bali. 
 
Selain penggunaan busana adat Bali juga diberlakukan Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Pergub ini mengatur agar setiap papan nama instansi mulai pemerintah maupun swasta mencatumkan aksara Bali sebagai bentuk pelestarian aksara daerah.
 
Sedangkan terkait birokrasi dan pelayanan publik, pihaknya melaksanakan perekrutan pejabat secara transparan dan sesuai SOP. “Kami dengan tim terus berupaya melakukan perekrutan dengan mengedepankan penempatan sesuai dengan keahlian dan bidang masing-masing,” ujarnya.
 
Usai mendengar penjabaran Gubernur Koster, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. H Madani Ali Sera mengapresiasi sejumlah program terobosan tersebut. Bahkan pihaknya mengaku kagum atas berbagai terobosan Gubernur Koster yang mampu direalisasi dalam waktu begitu cepat dan singkat
 
Selanjutnya ìa menyampaikan tujuan kunjungan kerja rombongannga ke Bali adalah untuk menyerap aspirasi Pemprov Bali sehingga bisa diformulasikan menjadi undang-undang 
 
Dalam kunjungan kerja kali ini pihaknya mengandeng 14 instansi mitra kerja komisi II DPR RI. “Kenapa kami datang agak banyak? Karena setiap permasalahan dan solusi memerlukan kerjasama lintas instansi agar bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
 
Terkait kebijakan yang ingin dielaborasi dalam kesempatan itu, ia menyebut tentang pelayanan publik dan reformasi birokrasi. “Kami ingin tahu sejauh mana peyanan publik dan reformasi birokrasi yang telah dijalankan Pemprov Bali, dan hal apa yang diperlukan untuk memantapkan kedua hal tersebut," tandasnya. (u)
wartawan
release
Category

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.