Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPR Setuju Pagu Anggaran Bawaslu 2021 Rp1,6 triliun

Bali Tribune/ Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia
Balitribune.co.id | Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia tahun 2021 sebesar Rp1,6 triliun.
 
"Komisi II DPR menyetujui Pagu Anggaran KPU RI tahun 2021 sebesar 1.641.340.603.000 (satu triliun enam ratus empat puluh satu miliar tiga ratus empat puluh juta enam ratus tiga ribu rupiah) untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu indikatif) Bawaslu RI tahun 2021," kata Doli dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Pelaksana harian Ketua KPU RI, Ilham Saputra, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Abhan, secara fisik dan virtual, di Senayan, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu.
 
Dia menjelaskan, anggaran Bawaslu RI tersebut dialokasikan untuk anggaran dua program yaitu program dukungan manajemen sebesar Rp1,21 triliun; dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp434 miliar.
 
Doli mengatakan, Komisi II DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp699 miliar.
 
"Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkan-nya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Indikatif) Bawaslu RI tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," ujarnya.
 
Sehingga, pagu alokasi Bawaslu RI tahun 2021 ditambah usulan penambahan anggaran (jika disetujui Banggar DPR RI) menjadi sebesar Rp2,3 triliun.
 
Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan bahwa Bawaslu RI mengusulkan tambahan anggaran tersebut untuk tujuh mata anggaran.
 
Salah satu di antaranya adalah untuk sewa gedung Kantor Bawaslu RI Pusat sebesar Rp7,35 miliar.
wartawan
Hans Itta
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.