Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPR Setuju Pagu Anggaran Bawaslu 2021 Rp1,6 triliun

Bali Tribune/ Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia
Balitribune.co.id | Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia tahun 2021 sebesar Rp1,6 triliun.
 
"Komisi II DPR menyetujui Pagu Anggaran KPU RI tahun 2021 sebesar 1.641.340.603.000 (satu triliun enam ratus empat puluh satu miliar tiga ratus empat puluh juta enam ratus tiga ribu rupiah) untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu indikatif) Bawaslu RI tahun 2021," kata Doli dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Pelaksana harian Ketua KPU RI, Ilham Saputra, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Abhan, secara fisik dan virtual, di Senayan, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu.
 
Dia menjelaskan, anggaran Bawaslu RI tersebut dialokasikan untuk anggaran dua program yaitu program dukungan manajemen sebesar Rp1,21 triliun; dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp434 miliar.
 
Doli mengatakan, Komisi II DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp699 miliar.
 
"Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkan-nya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Indikatif) Bawaslu RI tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," ujarnya.
 
Sehingga, pagu alokasi Bawaslu RI tahun 2021 ditambah usulan penambahan anggaran (jika disetujui Banggar DPR RI) menjadi sebesar Rp2,3 triliun.
 
Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan bahwa Bawaslu RI mengusulkan tambahan anggaran tersebut untuk tujuh mata anggaran.
 
Salah satu di antaranya adalah untuk sewa gedung Kantor Bawaslu RI Pusat sebesar Rp7,35 miliar.
wartawan
Hans Itta
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.