Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Tabanan Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram

DPRD Tabanan
Bali Tribune / PANTAUAN - Rombongan Komisi II DPRD Tabanan melakukan pantauan ke PT Pancoran Mas, salah satu pangkalan gas Elpiji 3 kilogram, di Jalan Gatot Subroto, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, pada Selasa (4/2).

balitribune.co.id | Tabanan – Silang sengkarut distribusi gas Elpiji 3 kilogram yang dibatasi hanya sampai pangkalan menyita perhatian Komisi II DPRD Tabanan. Komisi yang membidangan urusan ekonomi dan pembangunan ini memutuskan untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan pada Selasa (4/2).

Rombongan komisi tersebut mendatangi dan agen gas Elpiji 3 kilogram untuk memastikan tidak adanya kelangkaan. Ada dua tempat yang menjadi lokasi kunjungan Komisi II DPRD Tabanan tersebut. Pertama, pangkalan gas berbendera PT Pancoran Mas di Jalan Gatot Subroto, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri.

Berikutnya agen berbendera PT Nyuh Gading Sanjiwani di Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. “Kami melihat isu di masyarakat bahwa gas langka. Setelah kami berkunjung ke lapangan, baik ke pangkalan dan agen, gas itu tidak ada kelangkaan,” sebut Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara.

Menurutnya, yang menjadi persoalan di masyarakat saat ini adalah kesulitan memperoleh gas Elpiji 3 kilogram di warung-warung pengecer. Sebab, belum lama ini, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) melakukan pembatasan distribusi hanya sampai pangkalan.

Edaran yang diteruskan kepada Pertamina itu menegaskan bahwa distribusi gas Elpiji 3 kilogram hanya berhenti sampai dengan pangkalan. “Bahwa, masyarakat tidak boleh lagi beli ke pengecer. Harus beli ke pangkalan,” beber politisi PDIP tersebut.

Dengan pola distribusi seperti itu, sambung Lara, di beberapa wilayah masyarakat mengalami kesulitan untuk memperoleh gas Elpiji 3 kilogram. “Di beberapa wilayah ada masyarakat yang mau ke pangkalan mungkin kejauhan,” sebutnya.

Dalam kunjungan itu, ia juga meminta pihak agen untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk menindaklanjuti instruksi presiden yang terbaru terkait urusan distribusi gas Elpiji 3 kilogram yang terbaru pada siang ini. Sesuai instruksi tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian ESDM untuk membolehkan gas Elpiji 3 kilogram diperoleh pada tingkat pengecer. “Ini ada berita terbaru. Langsung dari Presiden. Masyarakat boleh membeli gas ke pengecer. Kami sudah koordinasi dengan agen agar menindaklanjutinya,” sebut Lara.

Dengan demikian, sambung Lara, minimal hari ini atau besok, masyarakat sudah bisa memperoleh gas Elpiji 3 kilogram di pengecer seperti warung-warung. “Mudah-mudahan agen bisa berkoordinasi hari ini, walaupun belum ada surat edaran (baru),” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.