Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III DPRD Badung Rapat Kerja dengan Bapenda, Bahas Evaluasi LKPJ Bupati 2024

LKPJ Bupati Badung
Bali Tribune / LKPJ - Komisi III DPRD Badung saat raker dengan Bapenda membahas evaluasi LKPJ Bupati Badung 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (raker) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung pada Senin (28/4). Bertempat di ruang rapat Bapenda, agenda utama pertemuan ini adalah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2024 sekaligus mengevaluasi kinerja pendapatan daerah, terutama sektor pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Badung, Made Sunarta, dan dihadiri Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan beserta anggota lainnya, yakni I Wayan Sandra, I Made Yudana, I Made Suryananda Pramana, I Made Retha, I Nyoman Satria, I Made Sumerta, I Gusti Ngurah Shaskara, dan I Nyoman Karyana.

Dalam kesempatan, Made Sunarta menegaskan rapat dengan Bapenda dalam rangka menanggapi dan memberikan saran tentang LKPJ Bupati Badung. Karena itu, rapat hari ini (kemarin -red) juga evaluasi terhadap pencapaian pendapatan terutama pajak secara menyeluruh dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung.

"Hasil dari Raker ini dapatkan beberapa data masukkan dan hambatan-hambatannya di lapangan, karena banyak orang menilai potensi Badung itu kan jauh lebih tinggi namun realisasinya seperti ini," katanya.

Menurutnya, penurunan pendapatan disinyalir adanya transaksi online dalam memesan kamar atau membeli makanan, sehingga transaksi sulit dilacak. "Banyak hal yang terjadi terutama tentang pembelian online akan menjadi perhatian kita. Kedua juga banyaknya sekarang rumah mewah beroperasi layaknya vila," katanya.

Sunarta mendorong agar ke depannya ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah desa, kalangan pelaku wisata, dan pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pajak. Selain itu, ia mengingatkan perlunya Bapenda lebih aktif mencari peluang dana pusat yang bisa digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Badung.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mengungkapkan bahwa raker ini akan menjadi pijakan dalam menentukan langkah-langkah strategis untuk tahun-tahun mendatang. Ia juga menekankan perlunya penguatan regulasi.

“Kami di Komisi III siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi regulasi maupun pengawasan. Jika diperlukan perubahan perda atau bahkan inisiatif pembuatan perda baru, kami siap mendorongnya. Ini untuk mengantisipasi praktik-praktik penyewaan rumah mewah yang belum sepenuhnya memberikan kontribusi pajak," ujarnya.

Ponda menyoroti pula soal banyaknya vila yang beroperasi tanpa izin resmi, namun sudah melakukan aktivitas ekonomi. Menurutnya, berdasarkan aturan keuangan negara, meskipun usaha tersebut belum memiliki izin, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban untuk memungut pajak dari aktivitas tersebut.
“Inilah yang kami tegaskan. Kalau ada transaksi dan ada konsumen, itu sudah masuk objek pajak yang harus dipungut. Ini amanat undang-undang," katanya. 

wartawan
ANA
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.