Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

bansos
Bali Tribune / Komisi IV DPRD Badung bahkan telah menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial dan OPD terkait di lingkup Badung, pada Kamis (6/11)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Untuk memastikan penyaluran bansos ini berjalan lancar, Komisi IV DPRD Badung bahkan telah menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial dan OPD terkait di lingkup Badung, pada Kamis (6/11). Khusus untuk bansos hari raya ini, Ketua Komisi IV I Nyoman Graha Wicaksana berharap tidak ada lagi masyarakat Badung yang tercecer.

"Kami telah menyampaikan kepada dinas terkait agar tidak ada warga yang tercecer. Kalaupun ada, dinas agar segera turun ke lapangan melakukan langkah-langkah agar masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dapat terlayani dengan baik dan tidak ada lagi yang tertinggal," katanya.

Sementara khusus untuk program reward sebesar Rp2 juta setiap bulan kepada warga lanjut usia (lansia) berumur di atas 75 tahun, Graha Wicaksana memandang perlu dilakukan langkah-langkah lanjutan. Pasalnya, program yang telah dicanangkan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta saat ini belum bisa dilaksanakan karena terganjal regulasi.

Dijelaskan ada dua dinas yang sebelumnya melaksanakan kegiatan tersebut, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Berdasarkan instruksi dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan tidak diperbolehkan memberikan reward, sehingga kewenangan program tersebut dikembalikan ke Dinas Sosial.

"Pemerintah menganggarkan dana bantuan atau reward sebesar Rp2 juta setiap bulan. Namun, hal ini masih akan dibahas lebih lanjut, sehingga bisa terlaksana dengan baik," kata Graha Wicaksana.

Diketahui dalam raker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana didampingi Anggota I Wayan Joni Pargawa serta dihadiri Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas P2KBP3A dan Dinas Sosial Kabupaten Badung.  

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.