Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Buleleng Dorong Pengadaan Mesin Apheresis

Bali Tribune / Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari
balitribune.co.id | Singaraja - Komisi IV DPRD Buleleng mendorong Pemerintah Buleleng untuk melakukan pengadaan mesin apheresis (pemisah plasma dengan komponen darah lainnya). Hal itu untuk membantu penyediaan plasma konvalesen bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala berat dan kritis.
 
Untuk diketahui, selama ini PMI Buleleng belum memiliki mesin apheresis sehingga untuk sementara darah yang sudah didonorkan oleh para penyintas Covid-19 di Buleleng harus dikirim ke PMI Provinsi Bali untuk dilakukan pemisahan antara plasma dengan komponen darah lainnya.
 
Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra membenarkan Buleleng belum memiliki mesin apheresis.
"PMI Buleleng belum punya mesin apheresis. Sehingga, darah yang didonorkan oleh para penyintas harus dikirim ke PMI Bali untuk dipisahkan antara plasma dengan komponen darah lainnya," kata Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra.
 
Atas kondisi itu, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari menyatakan, pihakanya mendorong agar pemerintah melakukan pengadaan mesin tersebut. Dan itu, katanya, akan memudahkan penanganan Covid-19 di Buleleng.
 
"Kalau mesin itu diperlukan, segera dikomunikasikan dengan anggota dewan lainnya. Bila perlu kami akan rapat dengan Badan Anggaran," tegas politisi Partai Demokrat ini.
 
Selain itu, Rani meminta agar para penyintas lainnya bersedia mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu kesembuhan pasien Covid-19 dengan gejala berat dan kritis. Tentu dengan jaminan kerahasiaan identitas pendonor.
 
"Pendonor plasma konvalesen ini kan orang yang sempat terinfeksi Covid-19, kami siap menjamin merahasiakan identitasnya. Jika bersedia mendonor, kami pun siap membantu mengkoordinasikan dengan PMI Buleleng," imbuh Rani. 
 
Sementara itu, di masa pandemi ini, Rani meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker, jaga jarak hingga cuci tangan.
 
"Mari terapkan prokes untuk keselamatan diri dan keluarga," tandas dia. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.