Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Buleleng Dorong Pengadaan Mesin Apheresis

Bali Tribune / Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari
balitribune.co.id | Singaraja - Komisi IV DPRD Buleleng mendorong Pemerintah Buleleng untuk melakukan pengadaan mesin apheresis (pemisah plasma dengan komponen darah lainnya). Hal itu untuk membantu penyediaan plasma konvalesen bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala berat dan kritis.
 
Untuk diketahui, selama ini PMI Buleleng belum memiliki mesin apheresis sehingga untuk sementara darah yang sudah didonorkan oleh para penyintas Covid-19 di Buleleng harus dikirim ke PMI Provinsi Bali untuk dilakukan pemisahan antara plasma dengan komponen darah lainnya.
 
Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra membenarkan Buleleng belum memiliki mesin apheresis.
"PMI Buleleng belum punya mesin apheresis. Sehingga, darah yang didonorkan oleh para penyintas harus dikirim ke PMI Bali untuk dipisahkan antara plasma dengan komponen darah lainnya," kata Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra.
 
Atas kondisi itu, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari menyatakan, pihakanya mendorong agar pemerintah melakukan pengadaan mesin tersebut. Dan itu, katanya, akan memudahkan penanganan Covid-19 di Buleleng.
 
"Kalau mesin itu diperlukan, segera dikomunikasikan dengan anggota dewan lainnya. Bila perlu kami akan rapat dengan Badan Anggaran," tegas politisi Partai Demokrat ini.
 
Selain itu, Rani meminta agar para penyintas lainnya bersedia mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu kesembuhan pasien Covid-19 dengan gejala berat dan kritis. Tentu dengan jaminan kerahasiaan identitas pendonor.
 
"Pendonor plasma konvalesen ini kan orang yang sempat terinfeksi Covid-19, kami siap menjamin merahasiakan identitasnya. Jika bersedia mendonor, kami pun siap membantu mengkoordinasikan dengan PMI Buleleng," imbuh Rani. 
 
Sementara itu, di masa pandemi ini, Rani meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker, jaga jarak hingga cuci tangan.
 
"Mari terapkan prokes untuk keselamatan diri dan keluarga," tandas dia. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.