Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Tabanan Minta SPMB di Jalur Domisili Diperketat

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan
Bali Tribune / Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026.

Komisi yang membidangi urusan pendidikan ini mendorong seleksi pada jalur domisili, atau dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) diistilahkan zonasi, dilaksanakan secara ketat. “Memang ada perubahan nama, dari PPDB menjadi SPMB. Meski beda (nama), tetapi aturan dasarnya masih mengacu pada ketentuan lama,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana.

Ia menegaskan, SPMB melalui jalur domisili masih mengharuskan penggunaan kartu keluarga (KK) sebagai persyaratannya. Dalam dokumen kependudukan itu, murid baru wajib tercatat di dalam KK minimal setahun sebelum mendaftarkan diri ke jenjang pendidikan berikutnya. “Jalur domisili ini harus diperketat khusus SD dan SMP,” katanya.

Dorongan pihaknya ini sudah disampaikan dalam rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan terkait kesiapan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026. Pada prinsipnya, pihaknya di DPRD Tabanan meminta pelaksanaan SPMB berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, menerapkan azas keadilan tanpa ada diskriminasi. “Ini untuk memastikan semua anak dapat sekolah. Tidak ada yang putus sekolah. Karena sudah tegas disebutkan Wajib Belajar 12 tahun,” sebutnya.

Karena itu, pihaknya juga mendorong agar panitia pelaksana SPMB juga diseleksi ketat. Ini penting untuk mencegah praktik titipan menggunakan KK dari keluarga lain.

Sebelumnya, dalam rapat kerja pada Selasa (20/5) lalu, Disdik Tabanan menyebutkan bahwa aturan mengenai domisili dalam SPMB telah ditentukan dalam Peraturan Bupati Nomor 280/1/Disdik/2025. Peraturan itu memungkinkan murid baru melakukan pendaftaran di sekolah yang berada di sekitar domisili mereka.

Sebagai gambaran awal, di tahun ajaran 2024/2025 jumlah lulusan TK diperkirakan sebanyak 5.784 siswa. Sementara untuk daya tampung SD sebanyak 9.306 siswa. Total ada 287 SD, baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Sementara untuk lulusan SD sebanyak 5.660 dengan ditentifikasi KK (kepala keluarga) di luar Tabanan sebanyak 453 siswa. Sementara daya tampung SMP sesuai rombel (rombongan belajar) sebanyak 6.696.

Dengan potensi seperti itu, Disdik Tabanan memperkirakan akan terjadi penyebaran lulusan SD ke SMP yang tidak merata, khususnya di Kecamatan Tabanan. Dan, ini telah diperhitungkan untuk dicarikan solusinya. 

Sementara untuk jalur pelaksanaan SPMB pada jenjang SD akan terdiri dari 70 persen domisili, 15 persen afirmasi, dan lima persen mutasi. Sementara SPMB pada jenjang SMP terdiri dari 50 persen jalur domisili dari daya tampung atau kuota di masing-masing sekolah, 20 persen jalur afirmasi, lima persen jalur mutasi.

Sisanya jalur prestasi akan terbagi lagi menjadi tujuh persen untuk nilai akademis (rapor), enam persen sains, enam persen olahraga, dan enam persen seni budaya.

wartawan
JIN
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.