Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Tabanan Minta SPMB di Jalur Domisili Diperketat

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan
Bali Tribune / Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026.

Komisi yang membidangi urusan pendidikan ini mendorong seleksi pada jalur domisili, atau dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) diistilahkan zonasi, dilaksanakan secara ketat. “Memang ada perubahan nama, dari PPDB menjadi SPMB. Meski beda (nama), tetapi aturan dasarnya masih mengacu pada ketentuan lama,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana.

Ia menegaskan, SPMB melalui jalur domisili masih mengharuskan penggunaan kartu keluarga (KK) sebagai persyaratannya. Dalam dokumen kependudukan itu, murid baru wajib tercatat di dalam KK minimal setahun sebelum mendaftarkan diri ke jenjang pendidikan berikutnya. “Jalur domisili ini harus diperketat khusus SD dan SMP,” katanya.

Dorongan pihaknya ini sudah disampaikan dalam rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan terkait kesiapan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026. Pada prinsipnya, pihaknya di DPRD Tabanan meminta pelaksanaan SPMB berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, menerapkan azas keadilan tanpa ada diskriminasi. “Ini untuk memastikan semua anak dapat sekolah. Tidak ada yang putus sekolah. Karena sudah tegas disebutkan Wajib Belajar 12 tahun,” sebutnya.

Karena itu, pihaknya juga mendorong agar panitia pelaksana SPMB juga diseleksi ketat. Ini penting untuk mencegah praktik titipan menggunakan KK dari keluarga lain.

Sebelumnya, dalam rapat kerja pada Selasa (20/5) lalu, Disdik Tabanan menyebutkan bahwa aturan mengenai domisili dalam SPMB telah ditentukan dalam Peraturan Bupati Nomor 280/1/Disdik/2025. Peraturan itu memungkinkan murid baru melakukan pendaftaran di sekolah yang berada di sekitar domisili mereka.

Sebagai gambaran awal, di tahun ajaran 2024/2025 jumlah lulusan TK diperkirakan sebanyak 5.784 siswa. Sementara untuk daya tampung SD sebanyak 9.306 siswa. Total ada 287 SD, baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Sementara untuk lulusan SD sebanyak 5.660 dengan ditentifikasi KK (kepala keluarga) di luar Tabanan sebanyak 453 siswa. Sementara daya tampung SMP sesuai rombel (rombongan belajar) sebanyak 6.696.

Dengan potensi seperti itu, Disdik Tabanan memperkirakan akan terjadi penyebaran lulusan SD ke SMP yang tidak merata, khususnya di Kecamatan Tabanan. Dan, ini telah diperhitungkan untuk dicarikan solusinya. 

Sementara untuk jalur pelaksanaan SPMB pada jenjang SD akan terdiri dari 70 persen domisili, 15 persen afirmasi, dan lima persen mutasi. Sementara SPMB pada jenjang SMP terdiri dari 50 persen jalur domisili dari daya tampung atau kuota di masing-masing sekolah, 20 persen jalur afirmasi, lima persen jalur mutasi.

Sisanya jalur prestasi akan terbagi lagi menjadi tujuh persen untuk nilai akademis (rapor), enam persen sains, enam persen olahraga, dan enam persen seni budaya.

wartawan
JIN
Category

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.