Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

rapat kerja dprd tabanan
Bali Tribune / RAKER - Rapat Kerja Komisi IV DPRD Tabanan dengan sejumlah badan atau dinas yang menjadi mitra kerjanya di bidang sosial, budaya, kesehatan, dan pendidikan, Selasa (31/3/2026)

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Rapat tersebut berlangsung dengan beberapa badan atau dinas yang menjadi mitra kerja Komisi IV yang membidangi urusan sosial, budaya, kesehatan, dan pendidikan. Seperti dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, distribusi guru yang merata di tiap wilayah penting untuk memberikan kualitas pendidikan. Dengan demikian, murid yang bersekolah di wilayah perkotaan dengan pedesaan memperoleh kualitas pendidikan yang sama. "Jangan sampai ada sekolah kelebihan guru, sementara di daerah lain justru kekurangan, " ujar Wastana.

Ia juga menyebutkan, pihaknya juga menaruh perhatian terkait proses adaptasi para guru dari luar Bali melalui rekrutmen PPPK. Proses adaptasi yang ia maksudkan tersebut menyangkut kearifan lokal sehingga di saat yang sama para guru PPPK luar Bali itu tetap menjalankan tugasnya untuk mengajar. "Guru dari luar Bali perlu diberikan pembekalan terkait bahasa, adat, dan budaya lokal agar bisa beradaptasi dengan lingkungan pendidikan di Tabanan, " tegasnya.

Menyikapi catatan itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, mengungkapkan jumlah guru yang ada saat ini sebanyak 3.131 orang. Guru sebanyak itu ada yang berstatus ASN, PPPK, hingga guru kontrak komite yang tersebar di 286 SD, 38 SMP, serta 11 TK. Darma Utama mengakui, kebutuhan ideal untuk daerahnya mencapai 3.935 orang pengajar untuk mendukung operasional seluruh satuan pendidikan yang ada. "Kebutuhan ideal mencapai 3.935 orang, sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 837 tenaga pendidik," jelasnya.

Berdasarkan data sebaran, wilayah perkotaan seperti Kecamatan Tabanan, Kediri, Kerambitan, dan Marga relatif telah terpenuhi kebutuhan pengajarnya. Sebaliknya, wilayah pinggiran seperti Selemadeg, Pupuan, dan Baturiti masih mengalami kekurangan signifikan dan masih sangat bergantung pada tenaga guru kontrak komite.

Kondisi paling mendesak dilaporkan terjadi pada jenjang Taman Kanak-kanak (TK), di mana hampir tidak ada pengangkatan guru selama 15 tahun terakhir. Sebagai langkah jangka pendek untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Disdik Tabanan akan mengusulkan tambahan formasi guru kepada Bupati melalui BKPSDM.

Data kekurangan ini juga telah diserahkan kepada mitra kerja Komisi X DPR RI sebagai bahan pertimbangan kebijakan di tingkat pusat guna menutup celah kekurangan 837 tenaga pendidik tersebut secara bertahap. 

wartawan
JIN
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.