Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV Minta SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Adil, Tansparan, dan Akuntabel

Rapat kerja Komisi IV DPRD Tabana
Bali Tribune / Rapat kerja Komisi IV DPRD Tabanan dengan Disdik dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 pada Selasa (20/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan meminta pelaksanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Ini menjadi penakanan Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.

Rapat itu berlangsung pada Selasa (20/5) dan pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, I Gusti Komang Wastana. “Tidak ada manipulasi serta monopoli. Harus mampu membangun sarana dan prasarana yang adil dan merata,” tegas Wastana dalam rapat tersebut.

Ia berharap, jalur domisili yang diterapkan dalam SPMB 2025/2026 disosialisasikan ke setiap pihak yang berkepentingan. “Panitia juga harus tegas. Dan, yang kedua, dapodik (daftar pokok pendidikan) juga harus dirancang secara baik,” imbuhnya.

Selain menekankan prinsip-prinsip itu, komisi yang membidangi urusan pendidikan ini juga memberikan beberapa penekanan lainnya. Salah satu penekanan yang disampaikan melalui salah satu anggota Komisi IV adalah adanya layanan informasi dan pengaduan kanal bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disdik Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, menyebut jajarannya telah melakukan persiapan terkait pelaksanaan SPMB 2025/2026. Adapun persiapan yang telah berjalan di antaranya aturan terkait domisili yang termuat dalam Peraturan Bupati atau Perbup Nomor 280/1/Disdik/2025. “Kami juga sudah melaksanakan kajian terkait potensi di masing-masing desa atau domisili,” sebut Darma Utama.

Dalam hal teknis pelaksanaan, SPMB pada masing-masing jenjang pendidikan mulai TK, SD, hingga SMP terangkum ke dalam Perbup Nomor 180/22/Disdik/2025. “Pemetaan calon murid baru dan domisili serta panitia perangkat daerah terkait dan kami merangkul Disdukcapil untuk jalur domisili), Dinsos untuk jalur afirmasi, dan Inspektorat untuk sisi pengawasannya,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait domisili di masing-masing wilayah yang menjadi ruang penerimaan murid baru. “Untuk TK dan Paud menjadi otoritas lembaga dan desa yang melaksanaan penerimaan murid. Selanjutnya, verifikasi keabsahan piagam (jalur prestasi) berdasarkan Puspresnas (Pusat Prestasi Nasional),” jelasnya.

Tidak hanya itu, di awal persiapan, pihaknya juga sudah melakukan pendataan terkait jumlah lulusan di masing-masing jenjang pendidikan termasuk potensi daya tampung pada jenjang pendidikan berikutnya.

Sebagai gambaran awal, di tahun ajaran 2024/2025 jumlah lulusan TK diperkirakan sebanyak  5.784 siswa. Sementara untuk daya tampung SD sebanyak 9.306 siswa. Total ada 287 SD, baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Sementara untuk lulusan SD sebanyak 5.660 dengan ditentifikasi KK (kepala keluarga) di luar Tabanan sebanyak 453 siswa. Sementara daya tampung SMP sesuai rombel (rombongan belajar) sebanyak 6.696.

Dengan potensi seperti itu, Disdik Tabanan memperkirakan akan terjadi penyebaran lulusan SD ke SMP yang tidak merata, khususnya di Kecamatan Tabanan. Dan, ini telah diperhitungkan untuk dicarikan solusinya. 

Sementara untuk jalur pelaksanaan SPMB pada jenjang SD akan terdiri dari 70 persen domisili, 15 persen afirmasi, dan lima persen mutasi. Sementara SPMB pada jenjang SMP terdiri dari 50 persen jalur domisili dari daya tampung atau kuota di masing-masing sekolah, 20 persen jalur afirmasi, lima persen jalur mutasi.

Sisanya jalur prestasi akan terbagi lagi menjadi tujuh persen untuk nilai akademis (rapor), enam persen sains, enam persen olahraga, dan enam persen seni budaya.

wartawan
JIN
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.