Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komit Jaga Desa, Pecalang Ketewel Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

pecalang
Bali Tribune / tatap muka Pecalang Desa Adat Ketewel dengan Polda Bali di Kantor Desa Adat Ketewel, Kamis (13/11) malam

balitribune.co.id | Denpasar - Pecalang Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berkomitmen bersama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Komitmen ini disampaikan langsung Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel, Komang Swasta, Bendesa Adat Ketewel, Ir. Nyoman Parwata, ST dan Perbekel Desa Ketewel, I Putu Gede Widya Kusuma Negara dalam acara tatap muka dengan Polda Bali di Kantor Desa Adat Ketewel, Kamis (13/11) malam.

Tatap muka dengan tema "Optimalisasi Peran Pecalang Desa Adat Ketewel Sebagai Mitra Strategis Polri menjelang Tahun Baru 2026 itu dikemas dalam suasana kekeluargaan. Polda Bali yang diwakili oleh Panit I Subdit IV Dit Intelkam IPTU I Made Wawan Sulastra, SH, M.AP menyampaikan, dipilihnya Desa Adat Ketewel karena banyak penduduk pendatang dan sebagai bentuk apresiasi terhadap para Pecalang Desa Adat Ketewel dalam menjaga Kamtibmas selama ini. 

"Pecalangnya sangat luar biasa proaktif dalam menjaga keamanan. Adanya pelanggaran hukum, diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ini bentuk apresiasi dan menjelang Tahun Baru 2026 tetap semangat dalam menjaga keamanan," ungkapnya.

Perbekel Desa Adat Ketewel, Kusuma Negara mengapresiasi langkah Polda Bali yang datang memberikan suport dan mengapresiasi Pecalang Desa Adat Ketewel. Desa Adat Ketewel dengan penduduk yang majemuk sangat rentan dengan keributan atau kriminalitas. Sehingga peran aktif para Pecalang sangat diperlukan dalam menjaga keamanan Desa. 

"Ini bentuk sinergitas. Pecalang sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan Desa. Sangat rentan dengan tenaga kerja pendatang yaitu tempat usaha. Jangan sampai orang luar menikmati hasil disini, tetapi malah bikin ribut disini nama Desa kami yang rusak. Apalagi menjelang Nataru ini, kalau keamanannya kondusif roda ekonomi aman dan lancar. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kerjasama yang baik ini," ujarnya.

Sementara Bendesa Adat Ketewel Nyoman Parwata mengatakan, peran besar  Pecalang dalam menjaga keamanan. Ia mengpresiasi koordinasi dan sinergitasnya dalam menjaga Desa Ketewel dari penduduk pendatang yang mau merusak nama baik Desa. 

"Hasil sidak, tamu penduduk pendatang sampe jam sebelas malam. Ini karena pemilik kos tidak melakukan kontrol penghuni kos karena pembayarannya via transfer. Kami sudah siap perarem tentang usaha rumah kos aturan yang tegas, seperti identitas penghuni yan jelas, pemilik kos harus lapor 1 x 24 jam dan jam berkunjung tamu harus dibatasi. Setiap bulan kami melakukan sidak," katanya.

Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel  Komang Swasta menambahkan, secara teknis sidak di setiap bulan untuk mengcek identitas dan ini sangat penting untuk mempermudah indentifikasi. Selain itu, untuk mencegah konsumsi minuman beralkohol oleh penduduk pendatang yang tidak pada tempatnya dan putar musik yang keras. 

"Himbauan kami adalah penduduk pendatang untuk ikut aturan di Desa kami. Kami juga mengimbau untuk tidak membawa senjata tajam karena itu sangat rentan. Hasil sidak sebelumnya kami menemukan adanya senjata tajam sehingga langsung disita dan diamankan oleh  Kamtibmas dan Babinsa. Permasalahan mungkin di pintu masuk Bali bisa lebih diperketat cek identitas karena saat kita sidak mereka sudah ada disini tidak mungkin kita usir," pungkasnya.

Guna mendukung Pecalang dalam menjaga Kamtibmas, diakhiri dengan penyerahan rompi pecalang dan fasilitas patroli oleh IPTU Wawan Sulastra kepada perwakilan Pecalang.

wartawan
RAY

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.