Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komit Perhatikan Kesejahteraan, Respon Aspirasi Perangkat Desa, Koster Minta DMPD Gelar Pertemuan Khusus

Bali Tribune/ AUDIENSI - Gubernur Wayan Koster menerima audiensi pengurus PPDI Provinsi Bali di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (21/5).
balitribune.co.id | Denpasar -  Gubernur Wayan Koster langsung merespon dengan cepat berbagai aspirasi pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bali. Koster juga menegaskan komitmennya memperhatikan kesejahteraan mereka.
 
Hal itu terungkap saat Gubernur Koster  menerima audiensi pengurus PPDI Provinsi Bali di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (21/5).
 
Dalam pertemuan itu, Ketua PPDI Bali I Wayan Mawa selain menyampaikan berbagai aspirasi, juga meminta secara khusus kesediaan Gubernur Wayan Koster duduk sebagai pembina PPDI Bali. 
 
Adapun aspirasi menonjol yang disampaikan Ketua PPDI Bali, yakni terkait soal status dan kesejahteraan para perangkat desa. Meski menurut dia,  persoalan usia perangkat desa telah mendapat kejelasan dalam aturan baru, namun para perangkat desa tetap berharap memperoleh pengakuan dan penghargaan purna tugas.
 
Menjawab aspirasi tersebut, Gubernur Koster mengatakan, perangkat desa memang sepatutnya perlu mendapatkan kejelasan status. “Nanti kita cari nama yang tidak bertentangan dengan undang-undang,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini. 
 
Gubernur Koster pun kemudian langsung merespon dengan meminta Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Bali agar segera menggelar pertemuan khusus dengan para perangkat desa guna mencari solusi terhadap berbagai aspirasi mereka.
 
Selanjutnya Gubernur Koster mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pembenahan ke dalam. Namun ke depan sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana mewujudkan Bali Era Baru, Gubernur berkomitmen memperhatikan kesejahteraan para perangkat desa di Bali. 
 
“Supaya semua perangkat desa seragam aturannya di Bali,” kata Gubernur.
 
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali yang juga mantan Kepala DPMD Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana yang hadir mendampingi Gubernur Bali mengatakan pemerintah pusat di bawah pemerintahan Presiden RI Joko Widodo sudah memberikan perhatian yang besar terhadap perangkat desa.
 
Oleh karena itu, ia berharap para perangkat desa mempelajari peraturan yang mengatur seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Nomor 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. uni
wartawan
release
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.