Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komit Perhatikan Kesejahteraan, Respon Aspirasi Perangkat Desa, Koster Minta DMPD Gelar Pertemuan Khusus

Bali Tribune/ AUDIENSI - Gubernur Wayan Koster menerima audiensi pengurus PPDI Provinsi Bali di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (21/5).
balitribune.co.id | Denpasar -  Gubernur Wayan Koster langsung merespon dengan cepat berbagai aspirasi pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bali. Koster juga menegaskan komitmennya memperhatikan kesejahteraan mereka.
 
Hal itu terungkap saat Gubernur Koster  menerima audiensi pengurus PPDI Provinsi Bali di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (21/5).
 
Dalam pertemuan itu, Ketua PPDI Bali I Wayan Mawa selain menyampaikan berbagai aspirasi, juga meminta secara khusus kesediaan Gubernur Wayan Koster duduk sebagai pembina PPDI Bali. 
 
Adapun aspirasi menonjol yang disampaikan Ketua PPDI Bali, yakni terkait soal status dan kesejahteraan para perangkat desa. Meski menurut dia,  persoalan usia perangkat desa telah mendapat kejelasan dalam aturan baru, namun para perangkat desa tetap berharap memperoleh pengakuan dan penghargaan purna tugas.
 
Menjawab aspirasi tersebut, Gubernur Koster mengatakan, perangkat desa memang sepatutnya perlu mendapatkan kejelasan status. “Nanti kita cari nama yang tidak bertentangan dengan undang-undang,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini. 
 
Gubernur Koster pun kemudian langsung merespon dengan meminta Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Bali agar segera menggelar pertemuan khusus dengan para perangkat desa guna mencari solusi terhadap berbagai aspirasi mereka.
 
Selanjutnya Gubernur Koster mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pembenahan ke dalam. Namun ke depan sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana mewujudkan Bali Era Baru, Gubernur berkomitmen memperhatikan kesejahteraan para perangkat desa di Bali. 
 
“Supaya semua perangkat desa seragam aturannya di Bali,” kata Gubernur.
 
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali yang juga mantan Kepala DPMD Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana yang hadir mendampingi Gubernur Bali mengatakan pemerintah pusat di bawah pemerintahan Presiden RI Joko Widodo sudah memberikan perhatian yang besar terhadap perangkat desa.
 
Oleh karena itu, ia berharap para perangkat desa mempelajari peraturan yang mengatur seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Nomor 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. uni
wartawan
release
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.