Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

DPD RI
Bali Tribune / RAKER - Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di Bali dan pihak terkait dalam Rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Terkait Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial untuk Korban Narkotika dan Obat Terlarang di Provinsi Bali pada Senin (24/11) di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah. Demikian disampaikan Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di Bali dalam Rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Terkait Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial untuk Korban Narkotika dan Obat Terlarang di Provinsi Bali pada Senin (24/11) di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.

Rapat Komite III DPD RI berlangsung bersama Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Perwakilan Kabupaten/Kota, Asisten Bidang Pidana Khusus, Kejaksanaan Tinggi Provinsi Bali, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Provinsi dan Perwakilan Kabupaten/Kota, lembaga penyelenggara rehabilitasi medis dan sosial (pemerintah dan masyarakat).

"Komite III DPD RI memandang perlu untuk melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Terkait Program Rehabilitasi Medis dan Sosial guna memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan pelaksanaannya di daerah," jelas Filep. 

Lebih lanjut ia mengatakan, Komite III DPD RI melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (terkait rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial untuk korban narkotika). Dimana, paradigma penanganan penyalahgunaan narkotika yang berorientasi pada pendekatan hukum pidana perlu diarahkan lebih proporsional dengan menempatkan pecandu sebagai korban yang berhak mendapatkan pemulihan sesuai dengan Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009.

UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah memberikan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Namun dalam implementasinya, berdasarkan informasi aspirasi masyarakat di berbagai daerah, yang masuk kepada Komite III DPD, masih ditemukan berbagai kendala, seperti keterbatasan sarana prasarana rehabilitasi, kurangnya tenaga medis dan pekerja sosial terlatih, serta perlunya penguatan koordinasi antara lembaga pemerintah, Badan Narkotika Nasional, dan pemerintah daerah.

Secara geografis, Bali memiliki pintu-pintu masuk internasional yang sangat aktif, baik melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai maupun pelabuhan laut seperti Benoa dan Padangbai. Tingginya intensitas mobilitas wisatawan asing memberi peluang bagi jaringan peredaran narkotika internasional untuk menjadikan Bali sebagai titik transit, pasar konsumsi, hingga lokasi distribusi ke wilayah lain. "Upaya penanganan penyalahgunaan narkotika di Bali tidak dapat dilakukan secara parsial," cetusnya.

Kompleksitas persoalan beserta tingginya kerentanan wilayah menuntut pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur pemerintah dan
masyarakat. Dalam konteks ini, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Bali, Pemerintah Daerah (Pemda) Bali, serta elemen masyarakat tampil sebagai pilar utama yang menjalankan koordinasi aktif untuk memastikan program rehabilitasi narkotika berjalan secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Senator DPD RI dari Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra saat menyambut dan mengenalkan delegasi Komite III DPD RI mengatakan, Bali sebagai tujuan wisata internasional menghadapi tantangan kompleks salah satunya jalur masuk narkotika hingga jumlah penderita yang perlu rehabilitasi. Sehingga pelaksanaan UU ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. "Kami juga mendorong penguatan kapasitas BNN, kepolisian maupun lembaga pemasyarakatan termasuk sinergi dengan pemerintah daerah, peningkatkan pendekatan kesehatan dan rehabilitasi terutama bagi pengguna yang merupakan korban penyalahgunaan, penguatan edukasi, pencegahan berbasis komunitas, sekolah dan desa adat di Bali dan kerjasama dengan internasional perlu dilakukan mengingat wilayah Bali merupakan destinasi wisata secara global," katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta pada Rapat Kerja Komite III DPD RI mengatakan, penanganan masalah penyalahgunaan narkoba perlu kolaborasi semua pihak. Khusus untuk kegiatan rehabilitasi medik di Provinsi Bali, dilakukan melalui fasilitas kesehatan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Saat ini jumlah IPWL rawat jalan diprioritaskan di 90 Puskesmas dari 120 Puskesmas yang ada, didukung 9 klinik termasuk Klinik BNNK yang tersebar di semua kabupaten/kota. 

Sedangkan IPWL rawat inap sebanyak 11 rumah sakit terutama rumah sakit pemerintah. Dari Januari sampai dengan September 2025, penyalahguna narkoba yang mendapatkan layanan rehabilitasi medis di IPWL sebanyak 565 orang. 

Tantangan pelaksanaan rehabilitasi medis di Provinsi Bali selama tahun 2025, masih terbatasnya tenaga medis dengan keahlian khusus dalam penanganan pecandu narkoba seperti psikolog, dokter dan perawat.

wartawan
YUE
Category

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026 yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jumat (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.