Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komite III DPD RI Uji Sahih RUU Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara

Bali Tribune / RUU - Seminar Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara di Kampus Universitas Warmadewa Denpasar, Senin (5/6),
balitribune.co.id | Denpasar - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia kerjasama dengan Universitas Warmadewa menggelar Seminar Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara di kampus setempat, Denpasar, Senin (5/6). Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, terdapat 3 tempat untuk uji sahih yang dilakukan Komite III DPD RI, namun pilihan jatuh di Bali. Sehingga Bali menjadi tempat Uji Sahih RUU tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara. 
 
"Bali provinsi paling tersering dikunjungi Komite III DPD RI. Inilah yang membuat 'magnet-magnet' yang ada di Komite III sering datang ke Bali untuk menyalurkan dan menyampaikan aspirasinya sekaligus mendengar aspirasi-aspirasi kita yang ada di Bali," katanya.
 
Kata dia, Undang-Undang ini mengalami 3 kali perubahan judul karena dianggap sedikit kontroversi. Mengingat, Indonesia sejak 1945 telah berikrar diri untuk bersatu menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kalau kita hidupkan lagi kerajaan-kerajaan yang ada di daerah, maka itu akan menjadi persoalan yang disintegrasi bangsa. Sehingga judul-judul ini kita ubah lalu kita sampaikan kepada DPR RI dan masuk salah satu program Prioritas Menengah DPR RI," jelas Hasan.
 
Dikatakannya, mudah-mudahan tahun 2023 dan 2024 Undang-Undang ini dapat disahkan menjadi sebuah Undang-Undang yang pertama di Indonesia yang mengakui adat budaya kerajaan di negeri ini. "Karena selama ini kami sering berkunjung ke beberapa daerah tempat kerajaan-kerajaan yang ada itu, dan tidak diperhatikan bahkan kadang-kadang pemerintah daerahnya tidak ngundang karena bingung yang mau diundang ini siapa. Banyak yang mengaku raja, di beberapa daerah begitu. Antar sesama kerajaan juga kadang berkelahi. Di Undang-Undang ini kita satukan, kita ramu yang terbaik," bebernya.
 
Disampaikan Hasan, secara khusus Komite III datang ke Bali untuk menyosialisasikan terkait RUU tersebut di wilayah Bali untuk mendapatkan dukungan berupa masukan dari Pemerintah Provinsi Bali, masyarakat Bali, Universitas Warmadewa dan mahasiswa Universitas Warmadewa agar nantinya bisa disahkan menjadi Undang-Undang. 
 
"Sehingga kerajaan di negara ini mempunyai payung hukum namun bukan niat untuk memecah belah bangsa ini, bukan niat untuk membuat persatuan dan kesatuan tidak rukun di negeri ini. Undang-Undang ini kita maksimalkan sehingga kerajaan-kerajaan yang ada di nusantara punya payung hukum tersendiri dalam rangka untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Hasan.  
 
Rektor Universitas Warmadewa, Prof. I Gede Suranaya Pandit mengaku bangga dalam rangka menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara DPD RI Komite III melibatkan Universitas Warmadewa. Pasalnya, Bali sebagai pulau dengan ciri khas budaya pertanian dan memiliki peninggalan-peninggalan berharga termasuk peninggalan kerajaan menjadi menarik untuk dilihat. "Kami telah mampu menyelenggarakan dan memberikan tempat penyelenggaraan uji sahih," ujarnya. 
 
Uji sahih yang dilakukan di perguruan tinggi bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai stakehokder, akademisi, pakar budaya, hukum dan mahasiswa. Melalui uji hahih seluruh narasumber memberikan masukan-masukan untuk mempertajam RUU tersebut. Seluruh usulan maupun pendapat dari diskusi ini dapat dihimpun dengan baik untuk meningkatkan kualitas draf RUU agar dapat diusulkan ke DPR RI.
 
Seperti diketahui, Komite III DPD RI yang membidangi masalah budaya, pariwisata, pendidikan, kesehatan, disabilitas dan lainnya menginisiasi RUU tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Nusantara. Kegiatan uji sahih ini juga diharapkan dapat menyerap aspirasi terkait gagasan pembentukan RUU tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Istiadat Nusantara yang sedang digagas DPD RI.
 
RUU ini diawali adanya aspirasi masyarakat daerah termasuk aspirasi dari para raja di seluruh Nusantara dan ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPD RI.
 
Uji sahih menghadirkan sejumlah narasumber yakni Prof. Yahya Ahmad Zein (Tim Ahli RUU), I Gusti Ngurah Seramasara (Wakil Ketua Harian Majelis Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali), Anak Agung Gede Oka Wisnumurti (Akademisi Bidang Kebudayaan), I Wayan Rideng (Akademisi Bidang Hukum), Ida Dalem Semara Putra (Raja Klungkung) yang dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama stakeholder termasuk sejumlah raja di Bali atau Penglingsir Puri. Acara uji sahih diawali perkenalan delegasi (Komite III) oleh Senator Provinsi Bali, Anak Agung Gde Agung.
wartawan
YUE
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.