Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komite III DPD RI Uji Sahih RUU Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara

Bali Tribune / RUU - Seminar Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara di Kampus Universitas Warmadewa Denpasar, Senin (5/6),
balitribune.co.id | Denpasar - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia kerjasama dengan Universitas Warmadewa menggelar Seminar Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara di kampus setempat, Denpasar, Senin (5/6). Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, terdapat 3 tempat untuk uji sahih yang dilakukan Komite III DPD RI, namun pilihan jatuh di Bali. Sehingga Bali menjadi tempat Uji Sahih RUU tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara. 
 
"Bali provinsi paling tersering dikunjungi Komite III DPD RI. Inilah yang membuat 'magnet-magnet' yang ada di Komite III sering datang ke Bali untuk menyalurkan dan menyampaikan aspirasinya sekaligus mendengar aspirasi-aspirasi kita yang ada di Bali," katanya.
 
Kata dia, Undang-Undang ini mengalami 3 kali perubahan judul karena dianggap sedikit kontroversi. Mengingat, Indonesia sejak 1945 telah berikrar diri untuk bersatu menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kalau kita hidupkan lagi kerajaan-kerajaan yang ada di daerah, maka itu akan menjadi persoalan yang disintegrasi bangsa. Sehingga judul-judul ini kita ubah lalu kita sampaikan kepada DPR RI dan masuk salah satu program Prioritas Menengah DPR RI," jelas Hasan.
 
Dikatakannya, mudah-mudahan tahun 2023 dan 2024 Undang-Undang ini dapat disahkan menjadi sebuah Undang-Undang yang pertama di Indonesia yang mengakui adat budaya kerajaan di negeri ini. "Karena selama ini kami sering berkunjung ke beberapa daerah tempat kerajaan-kerajaan yang ada itu, dan tidak diperhatikan bahkan kadang-kadang pemerintah daerahnya tidak ngundang karena bingung yang mau diundang ini siapa. Banyak yang mengaku raja, di beberapa daerah begitu. Antar sesama kerajaan juga kadang berkelahi. Di Undang-Undang ini kita satukan, kita ramu yang terbaik," bebernya.
 
Disampaikan Hasan, secara khusus Komite III datang ke Bali untuk menyosialisasikan terkait RUU tersebut di wilayah Bali untuk mendapatkan dukungan berupa masukan dari Pemerintah Provinsi Bali, masyarakat Bali, Universitas Warmadewa dan mahasiswa Universitas Warmadewa agar nantinya bisa disahkan menjadi Undang-Undang. 
 
"Sehingga kerajaan di negara ini mempunyai payung hukum namun bukan niat untuk memecah belah bangsa ini, bukan niat untuk membuat persatuan dan kesatuan tidak rukun di negeri ini. Undang-Undang ini kita maksimalkan sehingga kerajaan-kerajaan yang ada di nusantara punya payung hukum tersendiri dalam rangka untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Hasan.  
 
Rektor Universitas Warmadewa, Prof. I Gede Suranaya Pandit mengaku bangga dalam rangka menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara DPD RI Komite III melibatkan Universitas Warmadewa. Pasalnya, Bali sebagai pulau dengan ciri khas budaya pertanian dan memiliki peninggalan-peninggalan berharga termasuk peninggalan kerajaan menjadi menarik untuk dilihat. "Kami telah mampu menyelenggarakan dan memberikan tempat penyelenggaraan uji sahih," ujarnya. 
 
Uji sahih yang dilakukan di perguruan tinggi bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai stakehokder, akademisi, pakar budaya, hukum dan mahasiswa. Melalui uji hahih seluruh narasumber memberikan masukan-masukan untuk mempertajam RUU tersebut. Seluruh usulan maupun pendapat dari diskusi ini dapat dihimpun dengan baik untuk meningkatkan kualitas draf RUU agar dapat diusulkan ke DPR RI.
 
Seperti diketahui, Komite III DPD RI yang membidangi masalah budaya, pariwisata, pendidikan, kesehatan, disabilitas dan lainnya menginisiasi RUU tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Nusantara. Kegiatan uji sahih ini juga diharapkan dapat menyerap aspirasi terkait gagasan pembentukan RUU tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Istiadat Nusantara yang sedang digagas DPD RI.
 
RUU ini diawali adanya aspirasi masyarakat daerah termasuk aspirasi dari para raja di seluruh Nusantara dan ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPD RI.
 
Uji sahih menghadirkan sejumlah narasumber yakni Prof. Yahya Ahmad Zein (Tim Ahli RUU), I Gusti Ngurah Seramasara (Wakil Ketua Harian Majelis Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali), Anak Agung Gede Oka Wisnumurti (Akademisi Bidang Kebudayaan), I Wayan Rideng (Akademisi Bidang Hukum), Ida Dalem Semara Putra (Raja Klungkung) yang dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama stakeholder termasuk sejumlah raja di Bali atau Penglingsir Puri. Acara uji sahih diawali perkenalan delegasi (Komite III) oleh Senator Provinsi Bali, Anak Agung Gde Agung.
wartawan
YUE
Category

Pemkab Tabanan Siapkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI, Libatkan Seluruh Komponen Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" dan berlangsung mulai akhir Juli hingga puncak peringatan pada 17 Agustus 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Infrastruktur, Pemkab Tabanan Catatkan Realisasi Proyek Melampaui Target

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menggenjot perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayahnya. Dari laporan evaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan hinga akhir Juli 2026, dari delapan paket pengerjaan fisik strategis berjalan lebih cepat dari jadwal dan berhasil melampaui target perencanaan (deviasi positif).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Ketua TP. PKK Hadiri Puncak Perayaan HAN Kabupaten Badung Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) “Swakarya Praba” Kabupaten Badung Tahun 2026, yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison, Indosat, IOH, atau Perseroan; IDX: ISAT) kembali membukukan kinerja keuangan dan operasional yang kuat pada semester pertama 2026. Tren positif tersebut menunjukkan bagaimana transformasi berbasis AI mampu memperkuat bisnis Perseroan saat ini sekaligus membangun fondasi dari pertumbuhan digital Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.