Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompor Meledak Saat Pengabenan, Dia Orang Luka

Bali Tribune / MELEDAK - Musibah kompor meledak saat pengabenan di Setra Desa Pakraman Yehsumbul di Banjar Yehsatang.

balitribune.co.id | Negara - Musibah terjadi saat upacara pitra yadnya di Jembrana Kamis (28/12). Saat berlangsungnya upakara pengabenan, kompor mayat yang digunakan meledak. Akibatnya dua orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar.

Musibah tersebut terjadi saat prosesi ngaben dua jenazah warga Desa Yehsumbul Kecamatan Mendoyo. Dua  jenasah yang dibakar adalah I Luh Tengah (80) dan I Kt Biayag (85). Kedua jenazah merupakan. Berdasarkan informasi, kompor mayat meledak saat prosesi Ngaben di Setra Desa Pakraman Yehsumbul di Banjar Yehsatang.

Kedua korban adalah I Gusti Kade Sandia (70) warga Br Pangkung Languan, Desa Yehsumbul dan I GST Kade Arta (70) warga Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin. Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi membenarkan adanya kejadian kompor mayat meledak tersebut. Ia mengatakan, peristiwa terjadi saat berlangsung proses pembakaran mayat sekitar pukul 10.00 wita.

"Peristiwa terjadi saat prosesi pembakaran mayat baru berlangsung kurang lebih 20 menit. Tiba-tiba salah satu kompor mayat meledak, api langsung menyambar korban," ujarnya. Menurutnya, saat peristiwa terjadi, kedua korban berada di dekat tengki (tabung) minyak yang berjarak kurang-lebih 4 meter dari lokasi peletakan jenazah.
Dua orang mengalami luka bakar pada wajah dan tangan akibat kompor

Akibat tersambar api, korban dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis, "Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pekutatan. Selanjutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Jembrana," ucapnya.
Ia menyatakan penyebab ledakan kini masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara, ledakan terjadi akibat kebocoran gas elpiji dari tabung kompor mayat.

"Petugas sudah melakukan olah TKP. Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab ledakan," imbuhnya. Kendari saat proses tersebut terjadi musibah kompor meledak, namun pihaknya mengatakan rangkaian pengabenan kedua jenasah di setra Setra Desa Pakraman Yehsumbul di Banjar Yehsatang itu tetap terlaksana, "proses Ngaben kedua jenazah tetap dilanjutkan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.