Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komunitas Truk di Jembrana Dilarang Parkir di Bahu Jalan

Bali Tribune/ Keberadan truck parkir di pinggir jalan selain mengganggu arus lalu lintas juga membahayakan pengguna jalan lainnya.


balitribune.co.id | Negara - Keberadaan parkir truck di bahu jalan atau di pinggir jalan raya jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk sangat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan para pengguna jalan. Itu sebab, komunitas truck di Jembrana dilarang memarkir kendaraan di bahu jalan.

Memang, meski telah disediakan kantong-kantong parkir, namun masih saja dijumpai truck yang terpakir di bahu jalan. Bahkan tidak sedikit kecelakaan yang diakibatkan oleh truck terpakir di bahu jalan, khususnya di jalur nasional Denpasar Gilimanuk.

Tidak hanya di jalan utama, bahkan tidak sedikit keberadaan truck parkir hingga di badan jalan di jalur-jalur perdesaan. Seperti yang tampak di ruas jalan provinsi, jalan kabupaten maupun jalan desa di Jembrana.

Dengan kondisi  ruas jalan perdesaan yang sempit, keberadaan truck parkir di bahu jalan memakan hingga separuh badan jalan. Kendaraan lain yang melintas tidak dapat berpapasan dua arah Kondisi ini sangat menggangu lalu lintas bahkan membahayakan warga yang melintas.

Beberapa lokasi jalan juga dijadikan tempat parkir liar. Seperti areal pelebaran jalan di Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJM) Rambut Siwi. Kendati lokasinya di jalur turunan dan menanjak, namun areal pelebaran disisi utara jalan di sekitar pintu masuk ACJM Rambut Siwi ini kerap menjadi tempat parkir kendaraan truck yang melintas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk. Padahal pelebaran jalan tersebut sebenarnya adalah untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan nasional.

Beberapa rumah makan yang tidak memiliki areal parkir juga menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir bagi truck yang singgah dan beristirahat. Padahal di Jembrana telah di siapakn sejumlah kantong parkir. Mulai dari Fasilitas Pakir di Kelurahan Gilimanuk, Terminal Barang di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana serta areal Terminal Penumpang di Desa Baluk, Kecamatan Negara.

Keberadaan parkir truck di bahu jalan ini kini menjadi perahtian serius pemerintah daerah.

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna di Terminal Kargo Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya, Senin (3/12/2021) mengajak para sopir truck di Jembrana agar menjadi pelopor keselamatan di jalan. Salah satunya dengan cara tidak lagi memarkir kendaraan di bahu jalan.

"Saat ini Jembrana telah memiliki berapa titik parkir mobil barang. Itu dimaksudkan agar tidak lagi ada truk truk barang yang terpakir di bahu bahu jalan. Jadi hindari ,untuk keamanan lalu lintas,"  ujarnya.
 
Dengan tidak ada truck yang terpakir di bahu jalan dan dimanfaatkannya fasilitas parkir yang telah disediakan, orang nomor dua di Jembrana ini meyakinkan keselamatan para pengguna jalan akan lebih terjamin.
 

 "Dengan memanfaatkan fasilitas parkir yang ada serta menjadi atensi para sopir truk kita harapkan keamanan kendaraan akan lebih terjamin termasuk para pengguna jalan . Kita ingin hindari  hal hal yang tidak diingnkan. Jadi cegah sebelum ada musibah ," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.