Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komunitas Truk di Jembrana Dilarang Parkir di Bahu Jalan

Bali Tribune/ Keberadan truck parkir di pinggir jalan selain mengganggu arus lalu lintas juga membahayakan pengguna jalan lainnya.


balitribune.co.id | Negara - Keberadaan parkir truck di bahu jalan atau di pinggir jalan raya jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk sangat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan para pengguna jalan. Itu sebab, komunitas truck di Jembrana dilarang memarkir kendaraan di bahu jalan.

Memang, meski telah disediakan kantong-kantong parkir, namun masih saja dijumpai truck yang terpakir di bahu jalan. Bahkan tidak sedikit kecelakaan yang diakibatkan oleh truck terpakir di bahu jalan, khususnya di jalur nasional Denpasar Gilimanuk.

Tidak hanya di jalan utama, bahkan tidak sedikit keberadaan truck parkir hingga di badan jalan di jalur-jalur perdesaan. Seperti yang tampak di ruas jalan provinsi, jalan kabupaten maupun jalan desa di Jembrana.

Dengan kondisi  ruas jalan perdesaan yang sempit, keberadaan truck parkir di bahu jalan memakan hingga separuh badan jalan. Kendaraan lain yang melintas tidak dapat berpapasan dua arah Kondisi ini sangat menggangu lalu lintas bahkan membahayakan warga yang melintas.

Beberapa lokasi jalan juga dijadikan tempat parkir liar. Seperti areal pelebaran jalan di Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJM) Rambut Siwi. Kendati lokasinya di jalur turunan dan menanjak, namun areal pelebaran disisi utara jalan di sekitar pintu masuk ACJM Rambut Siwi ini kerap menjadi tempat parkir kendaraan truck yang melintas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk. Padahal pelebaran jalan tersebut sebenarnya adalah untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan nasional.

Beberapa rumah makan yang tidak memiliki areal parkir juga menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir bagi truck yang singgah dan beristirahat. Padahal di Jembrana telah di siapakn sejumlah kantong parkir. Mulai dari Fasilitas Pakir di Kelurahan Gilimanuk, Terminal Barang di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana serta areal Terminal Penumpang di Desa Baluk, Kecamatan Negara.

Keberadaan parkir truck di bahu jalan ini kini menjadi perahtian serius pemerintah daerah.

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna di Terminal Kargo Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya, Senin (3/12/2021) mengajak para sopir truck di Jembrana agar menjadi pelopor keselamatan di jalan. Salah satunya dengan cara tidak lagi memarkir kendaraan di bahu jalan.

"Saat ini Jembrana telah memiliki berapa titik parkir mobil barang. Itu dimaksudkan agar tidak lagi ada truk truk barang yang terpakir di bahu bahu jalan. Jadi hindari ,untuk keamanan lalu lintas,"  ujarnya.
 
Dengan tidak ada truck yang terpakir di bahu jalan dan dimanfaatkannya fasilitas parkir yang telah disediakan, orang nomor dua di Jembrana ini meyakinkan keselamatan para pengguna jalan akan lebih terjamin.
 

 "Dengan memanfaatkan fasilitas parkir yang ada serta menjadi atensi para sopir truk kita harapkan keamanan kendaraan akan lebih terjamin termasuk para pengguna jalan . Kita ingin hindari  hal hal yang tidak diingnkan. Jadi cegah sebelum ada musibah ," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.